Fakta Sopir Alphard yang Paksa Satpam Sujud di Bundaran HI, Ternyata Anggota Polisi dan Kini Diproses Propam

photo author
- Minggu, 26 Juli 2026 | 01:54 WIB
Fakta Sopir Alphard yang Paksa Satpam Sujud di Bundaran HI, Ternyata Anggota Polisi dan Kini Diproses Propam (Menyoroti mediasi antara seorang satpam di Bundaran HI dengan pengemudi Alphard yang sempat viral disebut arogan di jalan raya.  (Instagram.com/@katakitaig))
Fakta Sopir Alphard yang Paksa Satpam Sujud di Bundaran HI, Ternyata Anggota Polisi dan Kini Diproses Propam (Menyoroti mediasi antara seorang satpam di Bundaran HI dengan pengemudi Alphard yang sempat viral disebut arogan di jalan raya. (Instagram.com/@katakitaig))

"Kesadaran penyesalan, ya mungkin melakukan juga hal yang sama, sujud di hadapan. Begitu," ucap Wiradarma.

Menurut Wiradarma, pihak pengemudi Alphard akhirnya menyadari kesalahan dan mengakui sikap arogan yang terjadi saat perselisihan di Pos Polisi Thamrin yang sempat viral di media sosial.

"Jadi ya itu tadi, dia melakukan sujud dan 'mohon maaf ya saya sudah salah' seperti itu," beber Wiradarma.

"Kesadaran penyesalan, ya mungkin melakukan juga hal yang sama, sujud di hadapan (korban)," sambungnya.

Pengemudi Alphard Ternyata Anggota Polisi

Identitas pengemudi Alphard akhirnya diungkap oleh pihak kepolisian setelah proses mediasi selesai dilakukan.

Baca Juga: Kabar Kalteng! Catat Jadwal Kapal Dharma Lautan Utama Periode 1 – 15 Agustus 2026 Rute Kumai ke Semarang

Kapolsek Metro Menteng, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, menyampaikan bahwa tiga orang yang berada di dalam mobil tersebut merupakan personel Polda Jawa Barat.

Fakta tersebut sekaligus menjawab berbagai spekulasi yang beredar di media sosial mengenai identitas para pelaku dalam video viral tersebut.

Setelah mediasi berakhir, ketiga personel itu tidak diperlihatkan kepada awak media karena langsung dibawa oleh tim Pengamanan Internal Bidang Propam Polda Jawa Barat.

Langkah tersebut dilakukan untuk kepentingan pemeriksaan internal yang sedang berjalan.

Dengan demikian, proses penanganan kasus tidak hanya dilakukan oleh kepolisian di Jakarta, tetapi juga melibatkan Propam Polda Jawa Barat.

"Iya, personel dari Polda Jawa Barat," ucap Braiel kepada awak media di Mapolsek Metro Menteng, Jakarta, pada Sabtu, 25 Juli 2026.

Aparat Pengemudi Alphard Diproses Propam

Walaupun korban dan pelaku telah mencapai kesepakatan damai melalui mediasi, proses hukum terhadap dugaan pelanggaran tetap dilanjutkan oleh pihak berwenang.

Dugaan pelanggaran lalu lintas, termasuk penggunaan pelat nomor palsu dan menerobos lampu merah, akan ditangani oleh Subdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

Selain itu, dugaan tindakan arogan yang dilakukan oleh pengemudi maupun penumpang Alphard juga menjadi perhatian dalam pemeriksaan internal kepolisian.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dita Nilan Karlasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X