Tercatat ada 48 ASN dan PPPK yang diproses karena diduga melakukan pelanggaran disiplin.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 39 pegawai dijatuhi sanksi ringan berupa mutasi dan demosi.
Sementara itu, sembilan pegawai lainnya diproses karena pelanggaran disiplin berat yang berpotensi berujung pada pemberhentian.
"Kami telah memproses ada temuan 9 melakukan pelanggaran berat atau disiplin berat. Ini adalah ASN dan P3K dan besar kemungkinan yang bersangkutan akan kami proses pemecatan," beber Sudaryono.
"Dan ditemukan 39 disiplin ringan yang kemudian akan kami mutasi, kami demosi. Dan kami akan berikan sanksi administrasi maupun sanksi peringatan," sambungnya.
Sudaryono: Ada yang Judol, Ngentit Duit
Sudaryono mengungkapkan bahwa sejumlah pelanggaran yang ditemukan melibatkan praktik yang dianggap serius.
Salah satunya adalah keterlibatan beberapa pegawai dalam aktivitas judi online.
Selain itu, terdapat pula dugaan penyalahgunaan anggaran dalam skala kecil yang tetap menjadi perhatian lembaga.
Menurutnya, seluruh bentuk pelanggaran akan diproses sesuai aturan yang berlaku tanpa pengecualian.
"Untuk hukuman ASN dan PPPK itu adalah ada yang ada yang judi online," ungkap Sudaryono.
"Ada juga yang tidak disiplin, ada juga yang ada indikasi ngentit-ngentit duit," terangnya. "Jangan dipikir ngentit duit sedikit itu kemudian (kami) enggak tahu," tegas Sudaryono.
BGN Kembali Jadi Sorotan Usai Kasus Sebelumnya
Langkah penertiban yang dilakukan Sudaryono membuat perhatian publik kembali tertuju pada Badan Gizi Nasional.
Lembaga yang bertanggung jawab mengelola program Makan Bergizi Gratis tersebut sebelumnya juga sempat menjadi sorotan akibat dugaan kasus korupsi pada masa kepemimpinan Dadan Hindayana.
Kondisi itu membuat berbagai kebijakan pembenahan internal terus dibandingkan oleh masyarakat.