Perdebatan mengenai prosedur penahanan ini pun masih menjadi perhatian publik.
"Kejaksaan Agung mempertontonkan ketidakadilan kepada publik," kata Syahrul dalam keterangannya, pada Sabtu, 25 Juli 2026.
"Baru hari ini seorang tersangka tidak pakai rompi pink," sindirnya.***