KLIK SAJA – Pemerintah tengah menyusun rencana jangka panjang untuk memperluas jaringan rel kereta api nasional hingga mencapai sekitar 14.000 kilometer.
Program tersebut menjadi bagian dari penguatan transportasi nasional sekaligus mendukung distribusi logistik dan pengurangan emisi karbon.
Target Jaringan Rel Nasional Mencapai 14.000 Kilometer
Pemerintah menargetkan panjang jaringan rel kereta api nasional meningkat hingga sekitar 14.000 kilometer dalam beberapa dekade mendatang.
Baca Juga: Bus Open Dining Jakarta Mulai Agustus 2026, Simak Tarif, Fasilitas, Kapasitas, dan Cara Booking
Angka tersebut hampir dua kali lipat dibandingkan jaringan rel yang dimiliki Indonesia saat ini.
Pengembangan dilakukan sebagai bagian dari pembangunan infrastruktur transportasi nasional.
Langkah ini juga diarahkan untuk meningkatkan konektivitas antardaerah.
Pemerintah berharap jaringan rel yang lebih luas mampu mendukung pertumbuhan ekonomi.
Selain itu, sektor logistik diharapkan menjadi lebih efisien.
Kereta Api Diproyeksikan Jadi Tulang Punggung Logistik
Pemerintah tidak hanya memandang kereta api sebagai moda angkutan penumpang.
Sistem perkeretaapian juga diproyeksikan menjadi sarana utama distribusi logistik di berbagai wilayah Indonesia.
Dengan meningkatnya peran kereta api, biaya logistik diharapkan dapat ditekan.
Moda transportasi berbasis rel juga dinilai lebih ramah lingkungan dibandingkan angkutan jalan raya.
Karena itu, pengembangan jaringan rel menjadi salah satu prioritas pemerintah.
Artikel Terkait
Kabar Pelni! Cek Jadwal Kapal KM Awu Periode 1 – 20 Agustus 2026 Rute Kumai – Surabaya – Denpasar – Bima – Waingapu – Ende – Kupang – Kalabahi
TERUPDATE! Jadwal KA Papandayan Rute Gambir - Jatinegara - Bekasi - Karawang - Garut Periode 21–31 Juli 2026 Lengkap dengan Jam Berangkat
Sekolah Rakyat Terintegrasi Bali Resmi Digunakan, Ini 5 Fasilitas Lengkap yang Dukung Kenyamanan Belajar Siswa
Video CCTV Bundaran HI Viral, Pengemudi Alphard Diduga Intimidasi Satpam hingga Bersujud Minta Maaf
Komisi VI DPR Kawal Streamlining Telkom Group, Karyawan Dijamin Tak Kena PHK dan Hak Tetap Terlindungi