Penanganan aspek etik dan disiplin personel akan dilakukan oleh Bidang Propam Polda Jawa Barat sesuai prosedur yang berlaku.
Langkah tersebut menunjukkan bahwa penyelesaian secara damai tidak menghentikan proses penegakan aturan terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi.
Dengan proses hukum dan pemeriksaan etik yang berjalan bersamaan, kasus ini masih terus menjadi perhatian publik.
"Terkait dugaan pelanggaran lalu lintas dari pengemudi ini, dan juga akan ditindaklanjuti oleh Subdit Gakkum Lantas Polda Metro Jaya," ungkap Braiel.
"Kemudian terkait dugaan perbuatan arogansi dari rekan pengemudi maupun penumpang, juga akan ditindaklanjuti dari Bid Propam Polda Jawa Barat," tandas Braiel.***