Langkah ini sekaligus menjadi bentuk komitmen DPR RI dalam mengawal perusahaan BUMN.
Sekar Telkom mengapresiasi solusi yang difasilitasi DPR RI
Ketua Umum Sekar Telkom, Nasri, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan DPR RI dan Komisi VI yang telah memfasilitasi dialog hingga menghasilkan solusi.
Menurutnya, kepastian status sebagai karyawan BUMN merupakan aspirasi utama yang selama ini diperjuangkan oleh pekerja Telkom Group dan anak perusahaannya.
"Pada intinya, kami sebagai karyawan ingin mendapatkan kepastian atas status kami sebagai karyawan BUMN," kata Nasri.
"Alhamdulillah, hari ini sudah ada beberapa solusi, dan ke depan tahapan pelaksanaannya akan dibahas lebih lanjut secara bertahap bersama BUMN dan Danantara," tambahnya.
Nasri juga menyampaikan apresiasi kepada Sufmi Dasco Ahmad, Anggia Ermarini, dan Andre Rosiade atas komitmen mereka mengawal seluruh tahapan pelaksanaan kesepakatan hingga selesai.
Hasil dialog tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian bagi pekerja sekaligus mendukung transformasi Telkom Group menuju strategic holding digital yang lebih kuat dan berdaya saing.
Melalui kesepakatan yang dicapai dalam audiensi tersebut, DPR RI, Telkom, Danantara, dan Sekar Telkom menunjukkan komitmen untuk menjaga keseimbangan antara transformasi perusahaan dan perlindungan hak-hak pekerja.
Proses streamlining pun diharapkan dapat berjalan lancar tanpa mengurangi kepastian kerja, kesejahteraan karyawan, maupun daya saing Telkom Group di masa depan.***