Komisi VI DPR Kawal Streamlining Telkom Group, Karyawan Dijamin Tak Kena PHK dan Hak Tetap Terlindungi

photo author
- Sabtu, 25 Juli 2026 | 02:25 WIB
Komisi VI DPR Kawal Streamlining Telkom Group, Karyawan Dijamin Tak Kena PHK dan Hak Tetap Terlindungi (Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad bersama pimpinan Komisi VI DPR RI menerima perwakilan Serikat Karyawan Telkom Indonesia (Sekar Telkom) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Kamis, 23 Juli 2026.)
Komisi VI DPR Kawal Streamlining Telkom Group, Karyawan Dijamin Tak Kena PHK dan Hak Tetap Terlindungi (Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad bersama pimpinan Komisi VI DPR RI menerima perwakilan Serikat Karyawan Telkom Indonesia (Sekar Telkom) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Kamis, 23 Juli 2026.)

Komitmen tersebut juga menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas perusahaan selama proses perubahan berlangsung.

Dengan adanya kepastian ini, pekerja diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan lebih tenang.

Kesepakatan tersebut menjadi salah satu poin terpenting dalam hasil audiensi.

Status dan hak seluruh karyawan tetap dijamin

Selain tidak ada PHK, seluruh karyawan dipastikan tetap berstatus sebagai bagian dari Telkom Group meskipun nantinya ditempatkan di unit kerja yang berbeda.

Baca Juga: Sekolah Rakyat Terintegrasi Bali Resmi Digunakan, Ini 5 Fasilitas Lengkap yang Dukung Kenyamanan Belajar Siswa

Mereka juga akan tetap memperoleh insentif serta manfaat yang sama seperti sebelumnya.

Sebagian karyawan akan ditempatkan pada unit usaha baru bernama Telkom Enterprise.

Meski demikian, pekerja tetap mendapat jaminan perlindungan apabila unit tersebut tidak berkembang sesuai rencana.

Hak-hak karyawan di anak perusahaan yang sudah tidak beroperasi, termasuk PT PINS Indonesia, juga dipastikan tetap terlindungi.

Telkom dan Danantara memberikan jaminan keberlanjutan pembayaran gaji bagi para pekerja tersebut.

Komisi VI DPR RI akan mengawal pelaksanaan kesepakatan

Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Ermarini menegaskan bahwa lembaganya akan terus mengawal implementasi seluruh kesepakatan yang telah dicapai.

Pengawasan dilakukan secara bertahap agar proses transformasi perusahaan berjalan sesuai komitmen bersama.

DPR RI ingin memastikan kepentingan pekerja tetap terlindungi tanpa menghambat transformasi bisnis Telkom Group.

Pelaksanaan setiap tahapan juga akan terus dievaluasi bersama seluruh pihak terkait.

Dengan pengawasan tersebut, diharapkan proses streamlining dapat berlangsung lebih baik dan transparan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dita Nilan Karlasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X