nasional

Komisi VI DPR Kawal Streamlining Telkom Group, Karyawan Dijamin Tak Kena PHK dan Hak Tetap Terlindungi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 02:25 WIB
Komisi VI DPR Kawal Streamlining Telkom Group, Karyawan Dijamin Tak Kena PHK dan Hak Tetap Terlindungi (Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad bersama pimpinan Komisi VI DPR RI menerima perwakilan Serikat Karyawan Telkom Indonesia (Sekar Telkom) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Kamis, 23 Juli 2026.)

KLIK SAJA – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menerima perwakilan Serikat Karyawan Telkom Indonesia (Sekar Telkom) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (23/7/2026).

Pertemuan tersebut membahas aspirasi pekerja terkait proses streamlining atau perampingan Telkom Group yang tengah berlangsung.

Audiensi yang turut dihadiri Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Ermarini dan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade itu menghasilkan sejumlah kesepakatan penting.

Salah satunya adalah kepastian bahwa proses transformasi Telkom Group tidak akan berujung pada pemutusan hubungan kerja (PHK).

DPR RI memfasilitasi dialog antara Sekar Telkom dan manajemen

Pertemuan di DPR RI digelar untuk mendengarkan langsung aspirasi yang disampaikan Sekar Telkom mengenai proses streamlining Telkom Group.

Baca Juga: Video CCTV Bundaran HI Viral, Pengemudi Alphard Diduga Intimidasi Satpam hingga Bersujud Minta Maaf

Komisi VI DPR RI kemudian memfasilitasi komunikasi antara serikat pekerja, Direksi Telkom, dan Danantara selama beberapa pekan.

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut arahan pimpinan DPR RI agar persoalan diselesaikan melalui dialog.

Proses komunikasi dilakukan melalui berbagai pertemuan, termasuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan rapat koordinasi.

Seluruh pembahasan difokuskan pada solusi yang tetap memperhatikan hak-hak pekerja di tengah transformasi perusahaan.

"Kami diminta oleh pimpinan DPR, Pak Dasco, untuk menyelesaikan pengaduan dari teman-teman Sekar Telkom. Alhamdulillah, setelah berproses selama beberapa pekan, seluruh persoalan sudah bisa kita selesaikan bersama," ujar Andre.

Streamlining Telkom Group dipastikan tidak menyebabkan PHK

Salah satu hasil utama dari dialog tersebut adalah kepastian bahwa proses streamlining Telkom Group tidak akan mengakibatkan pemutusan hubungan kerja bagi karyawan.

Kesepakatan itu menjadi jawaban atas kekhawatiran yang selama ini disampaikan para pekerja.

DPR RI bersama seluruh pihak terkait berupaya memastikan transformasi perusahaan tetap berjalan tanpa mengorbankan tenaga kerja.

Halaman:

Tags

Terkini