nasional

Menteri PU Dody Hanggodo Tegaskan WBS Digunakan Awasi ASN, Laporan Judi Online hingga Dugaan Korupsi Masuk Pengawasan

Rabu, 22 Juli 2026 | 18:55 WIB
Menteri PU Dody Hanggodo Tegaskan WBS Digunakan Awasi ASN, Laporan Judi Online hingga Dugaan Korupsi Masuk Pengawasan (Menteri PU Dody Hanggodo menerapkan Whistleblowing System di Kementerian PU. (Instagram/dody_hanggodo))

KLIK SAJA - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus memperkuat pengawasan internal sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Salah satu langkah yang dilakukan adalah mengoptimalkan Whistleblowing System (WBS) sebagai saluran pelaporan dugaan pelanggaran.

Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan kementeriannya telah mengoptimalkan Whistleblowing System sebagai sarana menerima laporan dugaan pelanggaran di lingkungan internal.

Menurutnya, setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti oleh Inspektorat Jenderal sesuai tugas dan kewenangannya.

Sistem tersebut menjadi salah satu instrumen untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas di lingkungan Kementerian PU.

“Ada whistleblowing, saya suruh cek. Yang ngecek tentu Inspektorat Jenderal,” kata Menteri PU Dody Hanggodo dalam podcast di kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored, dikutip pada Selasa, 21 Juli 2026.

Hasil pemeriksaan dari Inspektorat Jenderal kemudian menjadi dasar dalam mengambil langkah lanjutan.

Dengan mekanisme tersebut, setiap dugaan pelanggaran dapat diproses secara lebih terukur.

Setiap Laporan Terlebih Dahulu Diverifikasi

Dody menjelaskan bahwa laporan yang diterima melalui WBS tidak langsung diproses menjadi tindakan hukum atau sanksi.

Baca Juga: Prasetyo Hadi Buka Suara soal Kasus Febrie Adriansyah, Sebut Pemeriksaan Pejabat Tak Perlu Izin Presiden

Inspektorat Jenderal terlebih dahulu melakukan verifikasi terhadap setiap informasi yang masuk untuk memastikan adanya bukti awal.

Langkah tersebut dinilai penting agar proses penanganan berjalan efektif dan tepat sasaran.

“Kalau memang sudah ada bukti awalnya kita teruskan. Kalau tidak ada bukti awalnya ya tidak kita teruskan. Buat apa buang-buang waktu,” jelasnya.

Proses verifikasi juga bertujuan menghindari penanganan laporan yang tidak didukung bukti memadai.

Halaman:

Tags

Terkini