Menteri PU Dody Hanggodo Tegaskan WBS Digunakan Awasi ASN, Laporan Judi Online hingga Dugaan Korupsi Masuk Pengawasan

photo author
- Rabu, 22 Juli 2026 | 18:55 WIB
Menteri PU Dody Hanggodo Tegaskan WBS Digunakan Awasi ASN, Laporan Judi Online hingga Dugaan Korupsi Masuk Pengawasan (Menteri PU Dody Hanggodo menerapkan Whistleblowing System di Kementerian PU. (Instagram/dody_hanggodo))
Menteri PU Dody Hanggodo Tegaskan WBS Digunakan Awasi ASN, Laporan Judi Online hingga Dugaan Korupsi Masuk Pengawasan (Menteri PU Dody Hanggodo menerapkan Whistleblowing System di Kementerian PU. (Instagram/dody_hanggodo))

Dengan demikian, tindak lanjut dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan yang objektif.

Laporan yang Masuk Tidak Hanya Soal Dugaan Korupsi

Menurut Dody, berbagai jenis pelanggaran dapat dilaporkan melalui Whistleblowing System.

Tidak hanya berkaitan dengan dugaan penyimpangan anggaran, laporan mengenai pelanggaran disiplin pegawai juga menjadi perhatian.

Ia menyebut persoalan absensi hingga praktik judi online termasuk laporan yang pernah diterima.

“Ada macam-macam, yang lain-lain ada absensi, judi online,” imbuhnya.

Hal tersebut menunjukkan cakupan pengawasan internal yang dilakukan melalui sistem tersebut cukup luas.

Seluruh laporan akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku setelah melalui tahap verifikasi.

Ada Laporan yang Berlanjut ke Penanganan Kejaksaan

Dody mengungkapkan bahwa salah satu laporan yang diterima melalui WBS setelah diverifikasi berkembang menjadi dugaan tindak pidana.

Baca Juga: Viral Curhatan Penjual Pizza di Kaltim Mengaku Diminta Bayar Pajak 10 Persen, Keluhkan Pendataan Petugas Pajak dan Satpol PP

Perkara tersebut kemudian ditangani oleh Kejaksaan Tinggi sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Ia menilai keberadaan sistem pelaporan ini membantu mengidentifikasi dugaan pelanggaran sejak tahap awal.

Selain menjadi sarana pengawasan internal, WBS juga berfungsi mendukung penegakan aturan di lingkungan kementerian.

Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen memperkuat integritas aparatur.

Penanganan selanjutnya dilakukan oleh aparat penegak hukum sesuai kewenangan masing-masing.

Pembenahan Organisasi Disebut Berdasarkan Hasil Pengawasan

Menteri PU menegaskan bahwa pembenahan organisasi menjadi salah satu tindak lanjut dari hasil pengawasan internal.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dita Nilan Karlasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X