Sudinhub Jakarta Timur Berjanji Evaluasi agar Petugas Lebih Humanis
Kepala Sudinhub Jakarta Timur, Harlem Simanjuntak menjelaskan bahwa penertiban dilakukan sesuai Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi.
“Kami memahami kendaraan merupakan sarana utama untuk bekerja. Karena itu petugas mengedepankan pendekatan humanis dan memberikan penjelasan secara baik kepada yang bersangkutan,” kata Harlem.
“Kami menyampaikan permohonan maaf atas tindakan yang dilakukan oleh petugas dalam pelaksanaan penertiban tersebut,” sambungnya.
Harlem juga menyatakan akan melakukan evaluasi terhadap petugas di lapangan.
“Ke depan, kami akan melakukan evaluasi dan pembinaan agar seluruh petugas dapat menjalankan tugas dengan lebih humanis, persuasif, serta tetap mengedepankan profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tukasnya.***