nasional

Pemeriksaan Bus Diperketat Jelang Libur Sekolah, Kemenhub Pastikan Armada Layak Membawa Penumpang

Minggu, 21 Juni 2026 | 06:06 WIB
Pemeriksaan Bus Diperketat Jelang Libur Sekolah, Kemenhub Pastikan Armada Layak Membawa Penumpang

Pemeriksaan mencakup kondisi teknis bus seperti sistem pengereman, lampu, ban, hingga perlengkapan keselamatan.

Selain itu, dokumen kendaraan dan administrasi pengemudi juga menjadi bagian dari pengecekan.

Pemerintah ingin memastikan operator menjalankan armada sesuai aturan yang berlaku.

Bus yang tidak memenuhi standar dapat diberikan tindakan sesuai hasil pemeriksaan.

Dengan begitu, risiko kecelakaan akibat faktor kendaraan bisa ditekan.

Baca Juga: Pelni Siapkan Armada Baru Rp4,5 Triliun untuk Ganti Kapal Tua Berusia 40 Tahun Demi Kenyamanan Penumpang

Kemenhub Awasi Jutaan Perjalanan Bus AKAP

Pengawasan terhadap bus antarkota antarprovinsi (AKAP) terus diperkuat oleh Kemenhub.

Sistem pemantauan dilakukan agar perjalanan bus dapat lebih terkontrol.

Hingga periode 2026, pengawasan dilakukan terhadap jutaan perjalanan bus yang melayani masyarakat.

Teknologi digital juga dimanfaatkan untuk membantu petugas memantau operasional angkutan umum.

Hal ini membuat proses pengawasan menjadi lebih efektif.

Tujuannya agar masyarakat mendapatkan layanan transportasi yang aman saat bepergian.

Pemerintah Dorong Operator Lebih Disiplin

Selain mengecek kondisi kendaraan, pemeriksaan juga bertujuan meningkatkan kedisiplinan perusahaan otobus.

Halaman:

Tags

Terkini