Pemeriksaan mencakup kondisi teknis bus seperti sistem pengereman, lampu, ban, hingga perlengkapan keselamatan.
Selain itu, dokumen kendaraan dan administrasi pengemudi juga menjadi bagian dari pengecekan.
Pemerintah ingin memastikan operator menjalankan armada sesuai aturan yang berlaku.
Bus yang tidak memenuhi standar dapat diberikan tindakan sesuai hasil pemeriksaan.
Dengan begitu, risiko kecelakaan akibat faktor kendaraan bisa ditekan.
Kemenhub Awasi Jutaan Perjalanan Bus AKAP
Pengawasan terhadap bus antarkota antarprovinsi (AKAP) terus diperkuat oleh Kemenhub.
Sistem pemantauan dilakukan agar perjalanan bus dapat lebih terkontrol.
Hingga periode 2026, pengawasan dilakukan terhadap jutaan perjalanan bus yang melayani masyarakat.
Teknologi digital juga dimanfaatkan untuk membantu petugas memantau operasional angkutan umum.
Hal ini membuat proses pengawasan menjadi lebih efektif.
Tujuannya agar masyarakat mendapatkan layanan transportasi yang aman saat bepergian.
Pemerintah Dorong Operator Lebih Disiplin
Selain mengecek kondisi kendaraan, pemeriksaan juga bertujuan meningkatkan kedisiplinan perusahaan otobus.
Artikel Terkait
Info Warga Ternate! Yuk Ikutan Moloku Night Run: Night Fun Run 5K Dalam Rangka Semarakkan Piala Dunia 2026
Info Perjalanan Bus PO Sempati Star Rute Medan – Binjai – Langsa – Banda Aceh Periode 21 - 30 Juni 2026 dan Tiket Redbus
Jadwal Bus Executive Palembang Lampung Edisi 21 - 30 Juni 2026 PO EPA Star Rute Kayuagung – Bakauheni – Lampung dan Tiket Redbus
DPR Kawal PMN Rp4 Triliun untuk Tiga Kapal Baru Pelni, Ini Dampaknya bagi Transportasi Laut dan Masyarakat Kepulauan Indonesia
Larangan Merokok di Kereta Api Kembali Ditegaskan KAI Daop 4 Semarang, Ini Tujuan dan Sanksi bagi Penumpang yang Melanggar