nasional

Fakta Terbaru Dugaan Pemerasan Silmy Karim di Kasus Izin WNA, Jabatan Dinonaktifkan dan Diselidiki KPK

Kamis, 4 Juni 2026 | 17:36 WIB
Fakta Terbaru Dugaan Pemerasan Silmy Karim di Kasus Izin WNA, Jabatan Dinonaktifkan dan Diselidiki KPK (Menyoroti Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim yang ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan pemerasan oleh KPK. (Instagram.com/@silmykarim))

Penahanan Silmy Berkaitan dengan OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat

Kasus yang menjerat Silmy Karim berkaitan dengan operasi tangkap tangan Kepala Imigrasi Jakarta Barat.

OTT tersebut dilakukan dalam perkara dugaan korupsi pengurusan izin warga negara asing.

Setelah proses penyidikan berjalan, KPK kemudian menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka.

Penahanan Silmy semakin membuat kasus ini menjadi sorotan.

Sebuah unggahan media sosial juga memperlihatkan momen Silmy menggunakan rompi oranye KPK.

"Wamen Imipas Silmy Karim pakai rompi oranye KPK, digiring ke mobil tahanan," tulis postingan Instagram @undercover.id, pada hari yang sama.

Baca Juga: Gaji Ketiga Belas Pensiunan ASN 2026 Cair Rp10,83 Triliun, Ini 7 Fakta Penting dari TASPEN yang Wajib Diketahui Peserta

Jabatan Silmy Karim Dinonaktifkan dari Wamen Imipas

Buntut kasus tersebut membuat Silmy Karim dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Menteri Imipas Agus Andrianto menyebut langkah tersebut dilakukan agar proses hukum berjalan lancar.

Kementerian mengambil tindakan sebagai bentuk penegakan disiplin internal.

Agus memastikan pelayanan publik tetap berjalan meskipun terjadi kasus hukum.

Dalam keterangannya, Agus menjelaskan alasan penonaktifan tersebut.

Langkah ini diharapkan dapat menjaga stabilitas pelayanan di lingkungan kementerian.

Halaman:

Tags

Terkini