nasional

Fakta Terbaru Dugaan Pemerasan Silmy Karim di Kasus Izin WNA, Jabatan Dinonaktifkan dan Diselidiki KPK

Kamis, 4 Juni 2026 | 17:36 WIB
Fakta Terbaru Dugaan Pemerasan Silmy Karim di Kasus Izin WNA, Jabatan Dinonaktifkan dan Diselidiki KPK (Menyoroti Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim yang ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan pemerasan oleh KPK. (Instagram.com/@silmykarim))

KLIK SAJA - Nama Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim tengah menjadi sorotan publik.

Hal ini terjadi setelah Silmy resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).

Penetapan tersangka dilakukan setelah sebelumnya Silmy menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kasus tersebut berkaitan dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kepala Imigrasi Jakarta Barat.

Dugaan korupsi ini membuat perhatian publik tertuju pada proses hukum yang sedang berjalan.

Berikut fakta penting terkait kasus tersebut.

Baca Juga: Program ACTION Asuransi Astra Ajak Mahasiswa Jadi Agen Perubahan Literasi Keuangan Masyarakat Indonesia 2026

Silmy Karim Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA

Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim resmi menjadi tersangka dugaan pemerasan.

Penetapan tersebut dilakukan KPK pada Kamis, 4 Juni 2026.

Perkara yang menjerat Silmy berkaitan dengan pengurusan izin tinggal warga negara asing di Indonesia.

Sebelumnya, Silmy sempat menyerahkan diri ke KPK untuk menjalani proses pemeriksaan.

Kasus ini langsung menjadi perhatian masyarakat terutama di media sosial.

Publik kini menunggu perkembangan proses hukum dari lembaga antirasuah tersebut.

Halaman:

Tags

Terkini