nasional

Sufmi Dasco Dukung Putusan MK soal Sanksi Parpol yang Tak Penuhi 30 Persen Keterwakilan Perempuan

Jumat, 29 Mei 2026 | 18:44 WIB
Sufmi Dasco Dukung Putusan MK soal Sanksi Parpol yang Tak Penuhi 30 Persen Keterwakilan Perempuan (Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco mendukung putusan MK terkait sanksi bagi parpol yang tidak memenuhi syarat keterwakilan perempuan dalam pemilihan legislatif. (Instagram.com/@sufmi_dasco))

Dasco menilai Indonesia memiliki banyak perempuan yang mampu dan berintegritas untuk menjadi wakil rakyat.

Ia menyebut syarat 30 persen keterwakilan perempuan bukan hal sulit dipenuhi partai politik.

"Kita pikir tentunya masih banyak perempuan yang mempunyai kapasitas yang sebenarnya sudah banyak contohnya yang dapat diandalkan untuk memenuhi kuota perempuan tersebut untuk menjadi legislatif, baik di tingkat kabupaten/kota, provinsi, maupun DPR RI," kata Dasco.

Pernyataan tersebut menunjukkan keyakinannya terhadap kualitas kader perempuan di berbagai daerah.

Dalam beberapa pemilu terakhir, jumlah legislator perempuan memang terus mengalami peningkatan.

Kehadiran perempuan di parlemen dinilai penting untuk memperkuat perspektif kebijakan yang lebih inklusif.

Baca Juga: Info Jadwal Kapal KM Sabuk Nusantara 39 Periode 29 Mei – 4 Juni 2026 Rute P. Teor – P. Kesui – Gorom – Geser – Bula – Toyando – Tual

Putusan MK Disebut Final dan Mengikat

Sebagai Wakil Ketua DPR RI, Dasco menegaskan putusan MK bersifat final dan mengikat sehingga wajib dipatuhi semua pihak.

Ia menilai putusan tersebut mencerminkan keberpihakan terhadap perempuan dalam sistem politik nasional.

Selain itu, putusan MK juga dianggap memperkuat aturan keterwakilan perempuan yang sudah berlaku selama beberapa periode pemilu.

"Kalau putusan MK itu kan final dan mengikat," kata Dasco.

Karena sifatnya final, DPR RI disebut akan segera menyesuaikan aturan turunan dalam revisi Undang-Undang Pemilu.

Langkah tersebut dinilai penting agar pelaksanaan pemilu berikutnya memiliki kepastian hukum yang jelas.

DPR Akan Masukkan Aturan ke Revisi UU Pemilu

Halaman:

Tags

Terkini