Dalam pemeriksaan awal, polisi menemukan fakta bahwa sebagian besar pelaku sudah mengetahui tujuan kedatangannya ke Indonesia.
Mereka disebut sadar akan bekerja sebagai operator judi online setibanya di Jakarta.
Meski begitu, polisi masih mendalami apakah ada unsur paksaan terhadap beberapa pelaku tertentu.
Para WNA tersebut diketahui tinggal di sekitar tower lokasi penggerebekan.
Area tersebut disebut khusus digunakan untuk operasional perjudian online tanpa aktivitas lain.
“Namun, sebagian besar mereka memang sudah tahu kalau ke sini tujuannya untuk bekerja di judi online,” sambung Wira.
Polisi sita uang Rp1,9 miliar dan dalami aktor utama
Dalam penggerebekan tersebut, polisi turut menyita berbagai barang bukti yang digunakan untuk operasional judi online.
Baca Juga: Info Jadwal dan Tarif Kapal KM Dharma Kencana 5 Rute Balikpapan – Palu PP Periode 10 – 30 Mei 2026
Barang bukti itu antara lain paspor, komputer, laptop, telepon genggam, perangkat jaringan internet, monitor, hingga brankas.
Polisi juga menemukan sejumlah uang tunai dalam berbagai mata uang asing dan Rupiah.
Total uang Rupiah yang diamankan diperkirakan mencapai sekitar Rp1,9 miliar.
Meski ratusan pelaku sudah ditangkap, polisi mengaku masih mendalami kemungkinan adanya bos besar atau pihak lain di balik jaringan tersebut.
“Namun, tetap kita berkomitmen untuk melakukan pengembangan sampai dengan ke atasnya,” kata Wira.***