nasional

Bareskrim Polri Tangkap 321 WNA Operator Judol di Hayam Wuruk Jakarta Barat, Polisi Sita Uang Rp1,9 Miliar dan Ratusan Perangkat

Senin, 11 Mei 2026 | 06:02 WIB
Bareskrim Polri Tangkap 321 WNA Operator Judol di Hayam Wuruk Jakarta Barat, Polisi Sita Uang Rp1,9 Miliar dan Ratusan Perangkat (Penangkapan 321 WNA terkait operasional judol di Jakarta Barat oleh Bareskrim Polri. (Instagram/dittipidum_bareskrim))

Dari total 321 WNA yang diamankan, mayoritas berasal dari Vietnam dengan jumlah 228 orang.

Selain itu, ada juga warga negara Tiongkok sebanyak 57 orang dan Myanmar 13 orang.

Polisi juga mencatat adanya pelaku dari Laos sebanyak 11 orang serta Thailand 5 orang.

Sementara itu, warga negara Malaysia dan Kamboja masing-masing berjumlah 3 orang.

Keberagaman asal negara pelaku membuat kasus ini diduga terkait jaringan internasional lintas negara.

Polisi kini masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan jaringan yang lebih besar di balik operasional tersebut.

Semua masuk Indonesia menggunakan visa wisata

Polisi mengungkapkan seluruh pelaku masuk ke Indonesia menggunakan visa wisata, bukan izin kerja resmi.

Baca Juga: Info Jadwal Kapal KM Sabuk Nusantara 28 Periode 10 – 22 Mei 2026 Rute Kalabahi – Kupang – Wini – Ilwaki – Moa – Kroing

Hal itu membuat aktivitas mereka di Indonesia tergolong ilegal karena bekerja mengoperasikan judi online.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Wira Satya Triputra menegaskan tidak ada satu pun pelaku yang menggunakan visa kerja.

Selain bekerja secara ilegal, para pelaku juga diduga melanggar aturan keimigrasian karena overstay.

Mereka diketahui sudah tinggal di Indonesia selama sekitar dua bulan.

“Mereka menggunakan izin wisata semua, nggak ada yang kerja,” jelas Wira.

Sebagian besar pelaku sudah tahu akan bekerja di judol

Halaman:

Tags

Terkini