KLIK SAJA - Kasus pembunuhan disertai mutilasi yang menimpa seorang wanita berusia 63 tahun menggegerkan warga Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan.
Peristiwa tragis tersebut akhirnya berhasil diungkap pihak Kepolisian.
Pelaku berinisial AF (23) diketahui merupakan anak kandung korban sendiri.
Dugaan sementara, aksi keji tersebut dipicu persoalan judi online (judol) yang menjerat pelaku hingga nekat menghabisi nyawa ibunya.
Pelaku Ternyata Anak Kandung Korban
Kasus ini mengejutkan masyarakat karena pelaku merupakan orang terdekat korban, yakni anak kandungnya sendiri.
AF (23) diduga nekat melakukan pembunuhan setelah korban menolak memberikan uang yang diminta pelaku.
Detik-detik penangkapan pelaku sempat viral di media sosial melalui unggahan akun @jeme_lahatnila.
Dalam video tersebut, AF diamankan petugas Kepolisian di sebuah penginapan di wilayah Lahat pada Rabu, 8 April 2026, tanpa melakukan perlawanan.
Video penangkapan itu bahkan telah ditonton lebih dari 2 juta kali.
Baca Juga: Iran dan AS Sepakat Gencatan Senjata, Keduanya Saling Klaim Kemenangan
Motif Diduga karena Judi Online
Dari hasil pendalaman awal, pelaku diduga melakukan pembunuhan karena terjerat judi online.