nasional

Sempat Jadi Tahanan Rumah Saat Lebaran, Gus Yaqut Kini Kembali ke Rutan KPK, Publik Soroti Status Penahanan Kasus Kuota Haji

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:17 WIB
Sempat Jadi Tahanan Rumah Saat Lebaran, Gus Yaqut Kini Kembali ke Rutan KPK, Publik Soroti Status Penahanan Kasus Kuota Haji (Menyoroti penuturan eks Menag, Yaqut Cholil Qoumas yang kembali ke Rutan KPK setelah sebelumnya menjadi tahanan rumah. (Instagram.com/@gusyaqut))

Gus Yaqut Jalani Lebaran Bersama Keluarga

Selama menjadi tahanan rumah, Yaqut memiliki kesempatan merayakan Lebaran bersama keluarga.

Momen tersebut menjadi perhatian karena ia bisa berkumpul dengan orang terdekat di tengah proses hukum.

Yaqut mengaku bersyukur bisa menjalani tradisi sungkem kepada ibundanya.

Baca Juga: Viral Aksi Central Cee Bungkus Paket Lebaran untuk Lansia di Singapura Jelang Konser Can't Rush Greatness, Tuai Respect Tinggi dari Warganet

Ia menyampaikan rasa syukur karena masih diberi kesempatan bertemu keluarga.

Momen Lebaran dinilai memiliki makna emosional tersendiri bagi banyak orang.

Kesempatan tersebut berlangsung selama kurang lebih empat hari.

Permohonan Pengalihan Penahanan Berasal dari Keluarga

Pengalihan status penahanan menjadi tahanan rumah disebut berasal dari permintaan pihak keluarga.

Hal tersebut diungkap langsung oleh Yaqut saat menjawab pertanyaan wartawan.

Permohonan tersebut kemudian diproses sesuai mekanisme yang berlaku.

Baca Juga: Informasi Jadwal Kapal Pelni KM Dobonsolo Periode 1 – 14 April 2026 Rute Baubau – Jayapura – Ambon – Makassar – Surabaya – Jakarta

Pengajuan penangguhan penahanan memang dimungkinkan dalam proses hukum.

Namun keputusan akhir tetap berada di tangan penyidik.

Halaman:

Tags

Terkini