KLIK SAJA - Indonesia memilih untuk tidak menjadi pengusul bersama Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2817 yang menyoroti aksi Iran di Timur Tengah.
Keputusan ini diambil karena resolusi dianggap kurang mencerminkan prinsip keberimbangan, meski tetap menghargai upaya inklusif dalam penyusunan draf.
Indonesia menekankan bahwa jalur diplomasi tetap menjadi kunci utama dalam meredam ketegangan di kawasan.
Simak 5 fakta penting di balik sikap Indonesia terhadap resolusi ini.
1. Indonesia Tidak Jadi Co-Sponsor Resolusi DK PBB 2817
Indonesia memutuskan untuk tidak menjadi pengusul bersama (co-sponsor) Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2817.
Keputusan ini diumumkan Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Nabyl A. Mulachela, pada konferensi pers Jumat (13/3).
Menurut Nabyl, resolusi tersebut dinilai kurang mencerminkan prinsip keberimbangan.
Meski begitu, Indonesia tetap mendukung upaya penyelesaian konflik di Timur Tengah melalui jalur diplomasi.
Keputusan ini menunjukkan sikap mandiri Indonesia dalam kebijakan luar negeri.
Baca Juga: Info Pendaftaran Bintara Polri Tahun Anggaran 2026, Lengkap Tahapan, Panduan dan Link
Indonesia juga menekankan pentingnya inklusivitas dan keadilan dalam setiap keputusan internasional.
2. Resolusi 2817 Mengutuk Serangan Iran