5 Fakta Mengapa Indonesia Enggan Jadi Co-Sponsor Resolusi DK PBB 2817 tentang Iran

photo author
- Minggu, 15 Maret 2026 | 10:40 WIB
5 Fakta Mengapa Indonesia Enggan Jadi Co-Sponsor Resolusi DK PBB 2817 tentang Iran (Dok.istimewa)
5 Fakta Mengapa Indonesia Enggan Jadi Co-Sponsor Resolusi DK PBB 2817 tentang Iran (Dok.istimewa)

Resolusi 2817 diadopsi oleh Dewan Keamanan PBB pada Rabu (11/3).

Resolusi ini mengutuk aksi Iran yang melancarkan serangan ke negara-negara tetangganya di Timur Tengah.

Serangan tersebut termasuk wilayah Bahrain, Kuwait, Oman, Qatar, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, dan Yordania.

DK PBB menilai tindakan Iran “tercela” karena menargetkan kawasan permukiman dan objek sipil.

Baca Juga: Info Jadwal Pendaftaran Taruna Akpol Tahun Anggaran 2026, Lengkap Syarat, Panduan dan Tips Sukses!

Resolusi juga menekankan pentingnya menghentikan ancaman dan provokasi yang mengganggu perdagangan maritim.

Tujuannya adalah menjaga stabilitas kawasan yang tengah memanas.

3. Mayoritas Anggota DK PBB Mendukung, Tapi Ada Abstain

Draf resolusi tersebut disetujui oleh 13 dari 15 anggota DK PBB.

Dua anggota, China dan Rusia, memilih abstain. Artinya mereka tidak menentang, tapi juga tidak memberikan dukungan resmi.

Dukungan internasional cukup luas, dengan hampir 140 negara anggota PBB yang menyatakan setuju.

Namun, Indonesia tidak tercatat sebagai negara pengusul bersama.

Baca Juga: Info Update Terkini! Info Update Terkini! Jadwal Kapal Pelni KM Kelimutu Periode 16 – 30 Maret 2026 Rute Semarang – Sampit – Kumai – Pontianak

Hal ini menunjukkan posisi diplomasi Indonesia yang memilih sikap hati-hati.

Indonesia tetap ingin menekankan keadilan dan keseimbangan dalam penilaian konflik.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dita Nilan Karlasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X