nasional

Informasi Jadwal dan Tarif Kapal Dharma Lautan Utama Rute Sampit – Semarang PP Bulan Maret 2026

Minggu, 1 Maret 2026 | 14:21 WIB
KM Dharma Rucitra 6 (PT Dharma Lautan Utama)
  • Dewasa: Rp 430.000
  • Anak: Rp 345.000
  • Bayi: Rp 80.000

Kelas II

  • Dewasa: Rp 390.000
  • Anak: Rp 320.000
  • Bayi: Rp 80.000

Kelas III

  • Dewasa: Rp 355.000
  • Anak: Rp 295.000
  • Bayi: Rp 75.000

Kelas Ekonomi

  • Dewasa: Rp 285.000
  • Anak: Rp 235.000
  • Bayi: Rp 65.000

Ekonomi – Tidur

  • Dewasa: Rp 295.000
  • Anak: Rp 245.000
  • Bayi: Rp 65.000

Ekonomi – Duduk

  • Dewasa: Rp 285.000
  • Anak: Rp 235.000
  • Bayi: Rp 65.000

Tarif VIP Room

  • VIP Room 1 (1 tempat tidur, termasuk 1 penumpang): Rp 485.000
  • VIP Room 2 (2 tempat tidur, termasuk 2 penumpang): Rp 970.000

Tarif Kendaraan

  • Sepeda: Rp 135.000
  • Sepeda Motor ≤ 249cc: Rp 535.000
  • Sepeda Motor 250cc–1000cc / Roda 3: Rp 1.000.000
  • Mobil ≤ 2000cc:
    • Kosong: Rp 3.150.000
    • Isi: Rp 3.850.000
  • Mobil ≥ 2001cc:
    • Kosong: Rp 3.675.000
    • Isi: Rp 4.375.000

Informasi Penting

  • Jadwal yang ditampilkan berlaku untuk hari ini dan tanggal selanjutnya.
  • Jadwal & tarif dapat berubah sewaktu-waktu.
  • Tarif belum termasuk pass pelabuhan dan retribusi lainnya.
  • Pembelian tiket kendaraan wajib membawa dokumen asli yang masih berlaku (KTP, STNK, BPKB atau surat leasing).
  • Pemilik tiket kendaraan (R2 & R4) wajib hadir 6 jam sebelum keberangkatan.

Baca Juga: Info Lengkap Jadwal dan Tiket Kapal KM Dharma Kartika 7 Rute Pontianak - Semarang PP Bulan Maret 2026

Tips Perjalanan Nyaman

  • Pesan tiket lebih awal terutama mendekati akhir pekan.
  • Datang lebih awal untuk menghindari antrean panjang.
  • Pilih kelas sesuai kebutuhan kenyamanan dan durasi perjalanan (± 30–35 jam pelayaran).
  • Simpan dokumen perjalanan di tempat yang mudah dijangkau.

Dengan jadwal yang cukup rutin sepanjang Maret 2026, perjalanan laut rute Sampit – Semarang tetap menjadi alternatif transportasi yang ekonomis, nyaman, dan bisa membawa kendaraan pribadi.***

Halaman:

Tags

Terkini