Jika pemerintah tetap memilih menggunakan APBN, maka harus ada prasyarat yang tegas, antara lain kajian manfaat dan biaya yang transparan, indikator manfaat yang terukur bagi kepentingan nasional, serta persetujuan DPR sebagai bentuk kontrol dan pengawasan demokratis.
Sejumlah pengamat juga menilai bahwa keterlibatan Indonesia dalam BoP bukan didorong oleh potensi keuntungan, melainkan lebih sebagai upaya menghindari risiko ekonomi dan politik apabila pemerintahan Presiden Prabowo dianggap tidak tunduk dengan pemerintahan ‘koboi’Amerika Serikat ala Trump.
Padahal, di lapangan, terdapat banyak hambatan yang membuat keuntungan tersebut tidak mudah diraih, meski negara peserta telah menyetor dana hingga triliunan rupiah.
Pada akhirnya, keputusan ini tetap patut disayangkan.
Dengan menempatkan diri terlalu dekat di bawah pengaruh Amerika Serikat, Indonesia berisiko melepaskan sebagian independensinya dalam menentukan arah kebijakan luar negeri, sebuah prinsip yang selama ini menjadi fondasi diplomasi nasional.***