Indonesia Harus Setor Rp 16,7 Triliun Ke Board of Peace Bentukan Trump, Terus Dapat Apa?

photo author
Satria Widiatiaga, Klik Saja
- Sabtu, 31 Januari 2026 | 04:14 WIB
Trump dan Prabowo saat dalam perhelatan pertemuan BoP (pikiran rakyat)
Trump dan Prabowo saat dalam perhelatan pertemuan BoP (pikiran rakyat)

Dari perspektif pengelolaan APBN, ini merupakan beban fiskal yang sangat signifikan.

Nilai Rp17 triliun setara dengan anggaran tahunan sejumlah program prioritas nasional, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial.

Karena itu, keputusan pembayaran iuran yang hanya berbasis penugasan presiden tanpa kerangka fiskal yang matang berisiko melemahkan disiplin anggaran.

Tambahan belanja sebesar Rp16–17 triliun berpotensi memperlebar defisit atau memaksa pemerintah melakukan realokasi anggaran secara tergesa-gesa, yang bertentangan dengan prinsip kehati-hatian dan keberlanjutan fiskal.

Risiko lain yang tak kalah penting adalah melemahnya transparansi dan pengawasan anggaran, terutama jika keputusan ini diambil tanpa pembahasan terbuka di DPR serta tanpa dokumen analisis manfaat dan biaya yang jelas.

Bahkan hingga saat ini, publik belum memperoleh penjelasan memadai mengenai manfaat fiskal langsung maupun efisiensi ekonomi dari keanggotaan Indonesia dalam Board of Peace.

Apabila pemerintah memaksakan alokasi iuran ini, pos belanja yang paling berpotensi terdampak adalah belanja sosial, subsidi, belanja kementerian dan lembaga pelayanan publik, bahkan transfer ke daerah.

Kondisi ini berisiko menggeser prioritas APBN dari kepentingan rakyat menuju pembiayaan komitmen global yang manfaatnya belum jelas.

Situasi ini semakin mengkhawatirkan mengingat kesehatan fiskal Indonesia saat ini belum ideal.

Pertumbuhan anggaran perlindungan sosial sepanjang 2025–2026 hanya sekitar 2,4 persen, sementara anggaran pertahanan justru melonjak hingga 36 persen dalam satu tahun.

Ketimpangan ini dinilai mencerminkan melemahnya fokus pemerintah terhadap belanja yang langsung menyentuh masyarakat.

Lebih jauh, defisit APBN 2026 telah dirancang sebesar Rp689 triliun. Jika anggaran lain dialihkan untuk membayar iuran BoP, ruang fiskal akan semakin sempit.

Sementara jika pembiayaan dilakukan melalui penambahan utang, defisit berpotensi menembus Rp700 triliun.

Karena itu, pemerintah dinilai tidak semestinya langsung membebankan iuran Dewan Perdamaian sepenuhnya kepada APBN.

Alternatif yang lebih rasional adalah menggunakan skema pembiayaan di luar APBN atau menerapkannya secara bertahap melalui mekanisme multiyears.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Satria Widiatiaga

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Rekomendasi

Terkini

X