Di Jawa Tengah, daftar UMK 2026 juga telah diumumkan pemerintah provinsi, dengan variasi antar kabupaten/kota.
Misalnya, UMK tahun 2026 di Kota Semarang mencapai sekitar Rp3,701,709 dan kabupaten lain bervariasi sesuai keputusan gubernur.
Sementara itu, pada 2025 UMK di Jawa Tengah berada di angka lebih rendah pada banyak kabupaten/kota.
Meski kenaikan tidak sebesar di wilayah industri besar, peningkatan tetap ada untuk menyesuaikan kebutuhan hidup layak dan standar upah di setiap kabupaten.
Baca Juga: UMK 2026: 5 Daerah dengan Kenaikan Tertinggi, Bekasi Nyaris Rp6 Juta
HRD perlu menyesuaikan gaji sesuai ketentuan terbaru agar perusahaan tetap patuh hukum.
3. Jawa Timur (Surabaya Utama)
UMK 2026 di Jawa Timur juga resmi ditetapkan, dengan Kota Surabaya sebagai salah satu yang tertinggi di provinsi ini dengan Rp5.288.796, naik dari angka sekitar Rp5,03 juta di 2025.
Daerah industri lain seperti Kabupaten Gresik, Sidoarjo, dan Pasuruan juga mencatat UMK 2026 lebih tinggi daripada tahun sebelumnya.
Kenaikan ini tidak hanya berdampak pada pekerja di kota besar, tetapi juga pekerja di kawasan industri di sekitarnya.
HRD di wilayah ini harus memastikan penyesuaian payroll dan kepatuhan terhadap UMK terbaru untuk mendukung kesejahteraan buruh.
4. Provinsi Banten (Kota Cilegon & Tangerang)
Baca Juga: PKH, BPNT, BLT 2026 Cair Kapan? Simak Info Terbarunya di Sini
Di Provinsi Banten, UMK 2026 juga mengalami kenaikan dibanding 2025.
Misalnya, Kota Cilegon mencatat UMK Rp5,469,922,59 dengan kenaikan sekitar 6,67% dibanding 2025, sedangkan Kota Tangerang UMK 2026 adalah Rp5,399,405,69, naik sekitar 6,50%.