KLIK SAJA - Gelar perkara khusus terkait ijazah Presiden RI ke-7 Joko Widodo atau Jokowi digelar di Polda Metro Jaya pada Senin, 15 Desember 2025.
Permintaan gelar perkara ini diajukan oleh pihak Roy Suryo cs yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam prosesnya, gelar perkara tersebut turut dihadiri oleh tim pengacara Jokowi.
Isu ijazah Jokowi kembali menjadi sorotan publik setelah pernyataan Roy Suryo mencuat di ruang publik.
Mantan Menpora itu kemudian memberikan klarifikasi melalui sebuah podcast.
Ia menegaskan tidak pernah melakukan pemeriksaan langsung terhadap ijazah tersebut.
Gelar Perkara Khusus Digelar Atas Permintaan Roy Suryo Cs
Gelar perkara khusus ijazah Jokowi dilakukan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Permintaan tersebut datang dari pihak Roy Suryo cs yang telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.
Proses ini digelar sebagai bagian dari mekanisme hukum untuk menanggapi keberatan para pihak.
Baca Juga: Cek Disini! Info Mudik Gratis Nataru 2025 Bersama Kemenhub, Lengkap Cara Daftarnya!
Selain pemohon, tim kuasa hukum Jokowi juga hadir dalam forum tersebut.
Kehadiran kedua pihak menandai bahwa proses berlangsung terbuka dan melibatkan pihak terkait.