nasional

Ammar Zoni Ungkap Dirinya Disetrum Oknum Polisi Agar Akui Edarkan Narkoba dalam Rutan Salemba

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:07 WIB
Ammar Zoni saat dalam persidangan (detik)

Ammar juga menegaskan bahwa meskipun ia memang mengucapkan pengakuan dalam video tersebut, pengakuan itu tidak diberikan secara sukarela.

“Saya memang mengaku seperti di video itu, tapi pengakuan saya berdasarkan tekanan. Tekanan yang CCTV bisa membuktikan semuanya,” tambah Ammar.

Pertama Kali Hadir Langsung di Ruang Sidang

Sidang kali ini menjadi pertama kalinya Ammar Zoni dan empat terdakwa lainnya hadir secara langsung di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Sebelumnya, mereka mengikuti persidangan secara daring karena ditahan di Lapas Nusakambangan.

Para terdakwa dipindahkan ke Lapas Narkotika Jakarta pada Sabtu (13/12/2025) untuk keperluan persidangan. Kasubdit Kerja Sama Ditjen Pemasyarakatan, Rika Aprianti, menyatakan bahwa Ammar dan para terdakwa lainnya akan dikembalikan ke Lapas Nusakambangan setelah rangkaian persidangan selesai.

Sebelumnya, majelis hakim memutuskan agar para terdakwa dihadirkan secara langsung demi kelancaran proses pembuktian.

Keputusan itu tertuang dalam penetapan hakim pada sidang Kamis (27/11/2025), yang memerintahkan JPU menghadirkan Ammar Zoni dan rekan-rekannya di ruang sidang.***

Halaman:

Tags

Terkini