“Kami menghaturkan terima kasih ke Bapak Presiden Prabowo Subianto,” ucapnya di hadapan awak media.
Rehabilitasi tersebut baginya bukan sekadar prosedur administratif, melainkan langkah awal untuk menata ulang hidup yang sempat porak-poranda.
Ira menyadari masih banyak urusan yang belum beres, tetapi keputusan tersebut memberinya ruang untuk mengembuskan napas lega.
Ia berharap keputusan itu menjadi titik balik bagi dirinya untuk memulihkan hubungan, pekerjaan, dan masa depan keluarganya.
Bagi Ira, kesempatan ini merupakan momentum penting untuk bangkit perlahan tetapi pasti.
Ia menutup pernyataannya dengan harapan agar proses hukum selanjutnya berjalan lebih menenangkan.***