Isu ‘jalur tikus’ kembali mencuat—istilah yang terdengar lucu, tapi efeknya tidak.
Menurut Edy, penyelundup memanfaatkan celah lama yang sudah sering digunakan untuk memasukkan balpres tanpa terdeteksi.
Jalur-jalur alternatif ini membuat pakaian bekas impor bisa menghindari pengawasan Bea Cukai dan masuk ke kota besar secara leluasa.
Pada tahap ini, polisi bahkan menemukan keterlibatan seseorang berinisial A di Surabaya.
Namun Edy memastikan penyelidikan belum berhenti, karena setiap celah harus ditutup agar upaya perlindungan konsumen dan UMKM bisa berjalan maksimal.
Ancaman Ganda dari Pakaian Bekas Impor
Banyak yang tidak sadar bahwa pakaian bekas impor bukan hanya perkara ‘murah’.
Edy menegaskan, thrifting ilegal merugikan pelaku UMKM yang sedang berjuang menjaga usaha mereka tetap hidup.
Sebagian besar kebaya, kaos, hingga jaket lokal tidak bisa bersaing dengan harga balpres yang sangat rendah.
Selain itu, risiko kesehatan juga mengintai karena pakaian bekas impor tidak memenuhi standar kebersihan dan higienitas.
Polda Metro menempatkan kasus ini sebagai tindakan perlindungan—bukan hanya untuk bisnis lokal, tetapi juga keselamatan konsumen.
Total 439 Balpres Senilai Rp4 Miliar
Jika dikumpulkan, total sitaan dari dua operasi saja mencapai 439 balpres dengan nilai sekitar Rp4 miliar.