nasional

Info Arek Malang! Operasi Zebra Semeru 2025 Pada 17-30 November, Cek Lokasi Cegatan Razia dan Prioritas Penindakan Pelanggaran

Kamis, 20 November 2025 | 10:21 WIB
Operasi Zebra Semeru 2025 (Polres Magetan)

KLIK SAJA - Operasi Zebra Semeru 2025 resmi digelar serentak di seluruh wilayah Jawa Timur mulai 17 hingga 30 November 2025.

Kota dan Kabupaten Malang, termasuk wilayah hukum Polres Batu dan Polresta Malang Kota, menjadi bagian dari wilayah prioritas dalam operasi yang digelar menjelang masa libur Natal dan Tahun Baru.

Menjelang meningkatnya mobilitas masyarakat pada akhir tahun, Polda Jatim bersama jajaran polres memperketat disiplin lalu lintas dengan mengerahkan ratusan personel di titik-titik rawan pelanggaran dan kecelakaan.

Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Timur, Kombes Iwan Saktiadi, menegaskan bahwa Operasi Zebra Semeru 2025 merupakan langkah awal sebelum penyelenggaraan Operasi Lilin 2025, yang akan difokuskan pada pengamanan puncak aktivitas masyarakat saat libur Natal dan Tahun Baru.

“Operasi Zebra ini bagian dari persiapan menjelang Natal dan Tahun Baru,” ujarnya saat apel pelaksanaan operasi di Mapolda Jatim, Senin (17/11/2025).

Selama 14 hari pelaksanaan, total 447 personel diterjunkan untuk mendukung operasi, dengan pendekatan preemtif, preventif, serta penegakan hukum yang menyasar seluruh pengendara roda dua maupun roda empat.

Salah satu fokus terbesar pada Operasi Zebra Semeru tahun ini adalah penguatan penggunaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Polda Jatim secara bertahap mengurangi penggunaan tilang manual karena ke depan penegakan hukum lalu lintas akan sepenuhnya beralih ke sistem elektronik, baik yang bersifat statis maupun mobile.

Saat ini, terdapat 144 titik kamera ETLE statis yang tersebar di berbagai polres di Jawa Timur. Untuk daerah yang belum memiliki perangkat statis, Polda Jatim mengerahkan 51 unit ETLE mobile agar pengawasan bisa menjangkau lebih luas.

Sasaran Prioritas Operasi Zebra Semeru 2025

Polda Jatim menetapkan sejumlah pelanggaran yang menjadi fokus utama penindakan karena berkontribusi besar terhadap tingginya angka kecelakaan:

  1. Menggunakan ponsel saat berkendara
  2. Pengendara di bawah umur
  3. Berboncengan lebih dari satu orang
  4. Melampaui batas kecepatan
  5. Tidak memakai helm SNI (R2) atau sabuk keselamatan (R4)
  6. Mengemudi dalam pengaruh alkohol
  7. Melawan arus
  8. Kendaraan overload dan over dimensi
  9. Balap liar
  10. Knalpot tidak sesuai spesifikasi pabrik

Penindakan terhadap pelanggaran ini diharapkan mampu menciptakan ketertiban sekaligus mengurangi risiko kecelakaan serius.

Perikiraan Lokasi Razia dan Patroli di Malang

Sejumlah titik rawan pelanggaran dan kecelakaan di wilayah Malang telah dipetakan sebagai lokasi prioritas selama Operasi Zebra Semeru 2025. Razia gabungan dan patroli mobile akan dilakukan di tiga wilayah hukum: Polres Batu, Polresta Malang Kota, dan Polres Malang.

Halaman:

Tags

Terkini