nasional

Info Warga Solo! Operasi Zebra Candi 2025 Pada 17-30 November, Cek Lokasi Cegatan Razia dan Sasaran Prioritas Penindakan

Kamis, 20 November 2025 | 09:04 WIB
ilustrasi razia kendaraan oleh Satlantas (espos)

KLIK SAJA – Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) resmi memulai Operasi Zebra Candi 2025 yang berlangsung selama 14 hari, dimulai pada 17 hingga 30 November 2025.

Operasi ini digelar serentak di seluruh wilayah Jawa Tengah, termasuk kota Surakarta sebagai langkah strategis menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang belakangan menunjukkan tren meningkat.

Kekuatan Personel Besar Dikerahkan

Untuk memastikan operasi berjalan optimal, Polda Jateng menurunkan total 2.478 personel, terdiri dari 240 personel tingkat Polda dan 2.238 personel jajaran Polres di seluruh Jawa Tengah

Selain kepolisian, sejumlah instansi terkait juga dilibatkan sebagai bentuk kolaborasi untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas).

Pendekatan Edukatif dan Humanis, Tetap Didukung Penegakan Hukum

Operasi Zebra Candi 2025 mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis, dengan tujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas.

Meski demikian, penegakan hukum tetap menjadi bagian penting operasi, baik melalui Tilang elektronik (ETLE) statis maupun mobile dan Tilang manual untuk pelanggaran tertentu

Yang membedakan operasi tahun ini adalah metode penindakan yang tidak hanya terfokus di pos pemeriksaan, tetapi juga melalui patroli mobile yang menyusuri berbagai ruas jalan untuk menindak pelanggaran secara langsung.

Sasaran Prioritas Operasi Zebra Candi 2025

Polda Jateng menetapkan beberapa jenis pelanggaran yang menjadi fokus utama penindakan karena memiliki kontribusi besar terhadap angka kecelakaan dan fatalitas di jalan raya, yaitu:

  1. Penggunaan ponsel saat berkendara
  2. Pengendara di bawah umur
  3. Berboncengan lebih dari satu orang
  4. Melebihi batas kecepatan
  5. Tidak memakai helm SNI (R2) atau sabuk keselamatan (R4)
  6. Pengemudi dalam pengaruh alkohol
  7. Berkendara melawan arus
  8. Kendaraan overload dan over dimensi
  9. Balap liar di jalan raya
  10. Knalpot tidak sesuai spesifikasi pabrik

Lokasi Perkiraan Titik Razia di Kota Surakarta

Di Kota Surakarta, sejumlah titik rawan pelanggaran dan kecelakaan telah dipetakan sebagai lokasi fokus Operasi Zebra Candi 2025.

Beberapa di antaranya merupakan kawasan dengan arus kendaraan padat dan tingkat pelanggaran tinggi.

Halaman:

Tags

Terkini