nasional

Adat, Politik, dan Sejarah yang Mengulang Diri: Rumitnya Suksesi PB XIII di Kraton Surakarta

Minggu, 16 November 2025 | 07:32 WIB
Adat, Politik, dan Sejarah yang Mengulang Diri: Rumitnya Suksesi PB XIII di Kraton Surakarta (Dua sosok penerus tradisi berdiri di tengah pusaran polemik. Busana agung tetap melekat, namun perjalanan menuju takhta selalu penuh ujian / Dok.istimewa)

Perselisihan Adat: Antara Paugeran, Wasiat, dan Siapa yang Paling Berhak

Pihak LDA menegaskan bahwa hukum adat Mataram berpegang pada prinsip “anak laki-laki tertua tanpa memandang status ibu jika tidak ada permaisuri.”

Karena itu, mereka menilai Hangabehi otomatis paling berhak naik takhta.

Namun kubu Purbaya meyakini mendiang PB XIII sudah mengukuhkan mereka lebih dulu.

Baca Juga: 1,2 Juta AgenBRILink Jadi Penopang Ekonomi Desa, Transaksi Tembus Rp1.294 Triliun

“Berarti dah menurut adat,” tegas GKR Timoer Rumbay soal wasiat PB XIII.

Sayangnya, perbedaan pandangan adat seringkali justru membuka ruang tafsir yang makin melebar.

Dinamika ini seperti memperlihatkan sisi rapuh dari tradisi yang selama ini dijaga ketat. Kini keraton tersebut berada di persimpangan yang tidak mudah.

Akademisi Bicara: Hukum Alam yang Akan Menyaring Pewaris

Prof. Sahid Teguh Widodo dari PUI Javanologi UNS ikut menyoroti konflik ini dengan nada prihatin. “Semoga hukum adat dan paugeran Jawa… bisa mrantasi,” ujarnya, berharap ada jalan tengah dari polemik berkepanjangan.

Baca Juga: Teuku Nasrullah Sentil Aparat, Kritik Ijazah untuk Kepentingan Umum Bukan Alasan Memakai Pasal Sembarangan

Ia menegaskan dirinya tak ingin masuk ke kubu mana pun karena proses penetapan putra mahkota Mataram memang panjang dan bertingkat.

Menurutnya, tiga unsur akan menentukan siapa yang benar-benar pantas hukum alam, hukum agama, dan hukum adat.

Dua calon Hangabehi dan Hamangkunegoro keduanya memiliki pijakan genealogis.

Hanya saja, siapa yang akan dipilih sejarah adalah pertanyaan yang belum bisa dijawab sekarang.***

Halaman:

Tags

Terkini