Urgensi Redenominasi: Saatnya Bukan Sekadar Wacana
Rencana redenominasi rupiah dinilai semakin mendesak untuk segera diimplementasikan.
Penyederhanaan digit nominal akan memudahkan perhitungan transaksi harian, mengurangi potensi kesalahan dalam pencatatan keuangan, serta meningkatkan marwah dan kepercayaan terhadap mata uang Rupiah — baik di dalam negeri maupun di mata dunia.
Namun, publik berharap langkah ini tidak kembali berhenti pada tataran wacana, mengingat ide serupa telah bergulir selama lebih dari satu dekade tanpa langkah konkret.
Kini, dengan masuknya program redenominasi dalam Renstra Kemenkeu 2025–2029, diharapkan pemerintah dan Bank Indonesia dapat benar-benar merealisasikannya, sehingga rupiah tidak hanya kuat secara simbolik, tetapi juga berwibawa dalam praktik ekonomi nasional.***