KLIK SAJA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kembali menghidupkan rencana redenominasi rupiah, atau penyederhanaan digit nominal tanpa mengurangi nilai riil mata uang.
Rencana strategis ini resmi tercantum dalam Renstra Kementerian Keuangan (Kemenkeu) 2025–2029, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025.
Pada dokumen tersebut, Kemenkeu tengah menyiapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi), yang akan menjadi salah satu instrumen penting untuk mencapai sasaran strategis kementerian hingga tahun 2029.
“Dalam rangka mencapai tujuan dan sasaran strategis Kemenkeu, diusulkan empat Rancangan Undang-Undang yang menjadi bidang tugas Kemenkeu dan telah ditetapkan dalam Program Legislasi Nasional Jangka Menengah 2025–2029,” tulis Purbaya dalam lampiran PMK 70/2025, dikutip Jumat (7/11/2025).
Menurut Purbaya, RUU Redenominasi bertujuan untuk meningkatkan efisiensi ekonomi nasional melalui penyederhanaan sistem moneter, serta memperkuat daya saing dan stabilitas nilai tukar rupiah.
Baca Juga: Jimly Pimpin Komisi Percepatan Reformasi Polri: 'Kita Terbuka, Akan Dengar Suara Publik'
“Upaya ini dilakukan untuk menjaga nilai rupiah yang stabil sebagai cerminan daya beli masyarakat, serta meningkatkan kredibilitas Rupiah di mata publik,” tambahnya.
Melalui beleid ini, pemerintah menargetkan RUU Redenominasi dapat rampung pada tahun 2027, dengan implementasi teknis yang akan menyederhanakan nilai nominal dari Rp1.000 menjadi Rp1 tanpa mengubah daya beli masyarakat.
Bukan Rencana Baru
Rencana redenominasi sebenarnya bukan hal baru di tubuh Kemenkeu. Pada periode sebelumnya, Sri Mulyani Indrawati juga telah memasukkan rencana yang sama dalam Renstra Kemenkeu 2020–2024 melalui PMK Nomor 77 Tahun 2020.
Namun, hingga kini, kebijakan tersebut belum juga terealisasi meski sudah bertahun-tahun menjadi pembahasan lintas lembaga.
Sebelumnya, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo juga menyatakan kesiapan pihaknya untuk mengimplementasikan redenominasi bila regulasi dari Kemenkeu sudah disahkan.
“Mengenai redenominasi, kami dari dulu siap,” ujar Perry dalam konferensi pers pada Juni 2023.
Bahkan, jauh sebelum itu, pada tahun 2011, Darmin Nasution—yang saat itu menjabat sebagai Gubernur BI periode 2009–2013—pernah menggulirkan wacana serupa, meski lagi-lagi belum terealisasi hingga kini.