Menurutnya, fit and proper test di DPR kini tidak lagi menjamin objektivitas, justru membuka peluang penyimpangan jabatan dan menurunkan kualitas pejabat yang dihasilkan.
Tak hanya itu, Mahfud juga menyoroti praktik titipan dalam penerimaan anggota Polri.
Ia menyebut, jatah penerimaan taruna Akpol kerap disisihkan untuk pejabat tertentu, sehingga calon dari masyarakat umum hanya mendapatkan porsi kecil.
“Orang mau masuk Polri jatahnya 100 orang, rakyatnya cuma dapat 10. Yang lain tuh sudah dibagi ke pejabat… polisi kan dapat titipan dari DPR, Menteri, temannya, temannya,” ungkap Mahfud.
Pernyataan ini membuka kembali diskursus lama mengenai transparansi dan integritas dalam tubuh kepolisian, sekaligus menegaskan perlunya reformasi berbasis merit dan profesionalitas.
Baca Juga: Tak Sekadar Sosial, Program Makan Bergizi Gratis Ternyata Jadi Pendorong Utama Ekonomi Domestik
Mahfud mendorong pemerintah dan Polri segera bertindak.
Langkah pertama, menurutnya, adalah memperbaiki sistem rekrutmen, promosi, dan pengangkatan pimpinan agar bebas dari titipan dan transaksi politik.
Hanya dengan begitu, kepercayaan publik yang menurun bisa dipulihkan, dan Polri dapat kembali menjadi institusi yang profesional dan dihormati masyarakat.
“Reformasi Polri sekarang bukan sekadar wacana, tapi kebutuhan mendesak untuk menjaga kepercayaan rakyat,” tegas Mahfud.***