nasional

Solo Berduka! Sri Susuhunan Pakubuwana (PB) XIII Hangabehi Wafat di Usia 77 Tahun, Berikut Profil Perjalanannya

Senin, 3 November 2025 | 00:11 WIB
Pakubuwana XIII (berbagai sumber)

Dinamika Dualisme Takhta

Perjalanan menuju takhta Kasunanan Surakarta tidak selalu mulus. Seusai wafatnya Pakubuwana XII, sempat terjadi dualisme kepemimpinan antara KGPH Hangabehi dan KGPH Tejowulan, yang juga putra dari PB XII.

Sebagian pihak menobatkan Tejowulan sebagai raja, sementara Forum Komunikasi Putra Putri (FKPP) Pakubuwana XII menetapkan KGPH Hangabehi sebagai Raja Surakarta pada 10 September 2004.

Konflik dua kubu ini berlangsung hampir delapan tahun, hingga akhirnya berakhir damai pada 2012, ketika KGPH Tejowulan secara resmi mengakui KGPH Hangabehi sebagai pemegang sah gelar Pakubuwana XIII.

Pada 27 Februari 2022, dalam peringatan Tingalan Dalem Jumenengan ke-18, PB XIII menobatkan putranya, KGPH Purbaya, sebagai Putra Mahkota Kasunanan Surakarta.

Dalam upacara tersebut, Purbaya resmi menyandang gelar Kangjeng Gusti Pangeran Adipati Anom (KGPAA) Hamangkunegara Sudibya Rajaputra Narendra Mataram.

Walau pada awal masa pemerintahannya penuh gonjang ganjing, namun dalam satu dekade terakhir, kondisinya lebih stabil karena didukung pemerintah kota Surakarta.

Banyak aset peninggalan Keraton Kasunanan Surakarta yang akhirnya dikelola oleh Pemkot Surakarta.

Setelah lebih dari dua dekade memimpin Keraton Surakarta, Sinuhun PB XIII berpulang dalam usia 77 tahun.

Jenazahnya sedianya akan disemayamkan di Keraton Surakarta Hadiningrat dan dimakamkan di Makam Raja-Raja Mataram Imogiri, tempat peristirahatan terakhir para leluhur dinasti Mataram.***

Halaman:

Tags

Terkini