nasional

Kemenag Dapat Lampu Hijau dari Presiden Prabowo untuk Dirikan Ditjen Pesantren, Wujud Perhatian Pemerintah bagi Dunia Santri dan Pendidikan Islam

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:08 WIB
Kemenag Dapat Lampu Hijau dari Presiden Prabowo untuk Dirikan Ditjen Pesantren, Wujud Perhatian Pemerintah bagi Dunia Santri dan Pendidikan Islam (Presiden Prabowo memberikan izin soal pembentukan Ditjen Pesantren. (Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden))

“Memang itu bermula dari beberapa waktu lalu ada kejadian yang menimpa saudara-saudara kita di Ponpes Al Khoziny, yang kemudian dari peristiwa itu kita dapat fakta bahwa pemerintah perlu beri perhatian lebih pada pesantren kita,” ujar Mensesneg Prasetyo Hadi di Istana Merdeka, Jakarta pada Rabu, 22 Oktober 2025.

Kasus Al Khoziny membuka mata soal keamanan pesantren di mana terungkap bahwa masih banyak yang belum memenuhi prosedur keamanan.

Asesmen yang dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), menurut penjelasan Prasetyo juga akan mencakup lembaga pendidikan berbasis agama selain Islam dan rumah ibadah.

Sorotan Presiden Prabowo pada Pendidikan Santri

Sebagai lembaga pendidikan berbasi agama, Prasetyo mengatakan bahwa Prabowo ingin para santri juga dibekali pengetahuan berbasis teknologi dan ekonomi.

Baca Juga: Kasus Dana Syariah Indonesia Buka Mata Publik, Pakar Ingatkan Label Syariah Tak Berarti Investasi Tanpa Risiko

“Harapannya para santri di dalam menghadapi masa depan di kemudian hari memiliki bekal yang cukup lengkap, tidak hanya dari sisi akhlak dan keagamaan, tetapi juga kemampuan beradaptasi terhadap perkembangan teknologi, termasuk ilmu-ilmu ekonomi,” jelasnya.

Sejalan dengan hal tersebut, Prasetyo menyinggung program latihan Kementerian PUPR soal membekali para santri dengan keilmuan di bidang bangunan konstruksi maupun sipil.

“Harapannya ketika ada proses pembangunan ponpes masing-masing ada beberapa santri yang memiliki keilmuan dalam hal pendirian bangunan,” tandasnya.

Perjalanan Usulan Pembentukan Ditjen Pesantren

Baca Juga: Polemik Dana APBD Jabar Mengendap, Dedi Mulyadi Siap Buka Fakta dan Tantang Menkeu Tunjukkan Bukti Konkret!

Pembentukan Ditjen Pesantren sudah diusulkan sejak 2019, di era Menag Lukman Hakim Saifuddin.

Usulan Kemenag ke Kemenpan-RB kembali diajukan pada 2021 dan 2023 pada era Menag Yaqut Cholil Qoumas.

Terakhir, usulan itu kembali diajukan ke Kemenpan-RB pada 2024, di era Menag Nasaruddin Umar dan baru mendapat persetujuan dari Prabowo pada Oktober 2025.***

Halaman:

Tags

Terkini