“Dia (Korea Selatan) meniru, tapi tidak plek-plekan. Mereka melakukan amati, tiru, modifikasi sampai akhirnya punya produk sendiri. Nah, yang saya maksud adalah spirit itu,” tambahnya.
Maman menegaskan bahwa ia tidak pernah berniat mendorong praktik pelanggaran hukum terkait hak kekayaan intelektual (HAKI).
Menteri UMKM itu mengakui kesalahan komunikasinya dan menegaskan bahwa pemerintah tetap mendorong UMKM untuk menghasilkan produk orisinal dan berkualitas.
Klarifikasi dan Ajakan Inovasi untuk UMKM
“Salahnya saya waktu menyampaikan di hadapan wartawan, sehingga terkesan mendukung produksi barang KW,” tutur Maman.
“Itu tidak benar. Saya minta maaf karena sebagai menteri saya harus fair, itu kesalahan saya,” imbuhnya.
Mama juga menegaskan bahwa tujuan utama Kementerian UMKM adalah memperkuat daya saing produk lokal agar tidak kalah dengan produk impor.
Karena itu, Maman mendorong pelaku UMKM agar terus berinovasi, bukan sekadar meniru.
“Yang penting penekanannya bukan di imitasi, tapi pada transformasi, dari produk tiruan menjadi produk yang berkualitas dan orisinal,” ujar Maman.
Menuai Kritik Setelah Ucapan Viral
Sebelumnya, Maman sempat menuai sorotan setelah dalam sebuah wawancara mengusulkan agar pelaku UMKM meniru produk luar dengan nama plesetan.
Ia mencontohkan, ‘Louis Vuitong’ atau ‘Gucco’ sebagai cara agar produk lokal tetap punya nilai jual, namun disampaikan dalam konteks yang menimbulkan tafsir keliru.
Ia menegaskan, semangat dari pernyataan itu adalah mendorong kreativitas dan keberanian UMKM untuk bersaing, bukan meniru produk ilegal.