Menurut KH Matin, pesantren Salafiyah adalah lembaga pendidikan yang tumbuh bersama penyebaran Islam di Nusantara.
Para wali songo tidak hanya mengajarkan agama, tetapi juga membentuk akhlak dan keharmonisan hidup antarumat beragama.
“Dari surau-surau kecil itulah lahir pesantren yang mandiri dan berdiri atas swadaya masyarakat,” jelasnya.
Ia membedakan dua model pesantren di Indonesia: salaf dan khalaf.
Pesantren salaf mempertahankan sistem tradisional, sementara pesantren khalaf berkembang dengan sistem modern seperti boarding school.
KH Matin menegaskan, anggapan bahwa pesantren tidak berkontribusi bagi bangsa adalah kesalahan besar.
“Lulusan pesantren salafiyah banyak yang jadi pemimpin, bahkan ada yang pernah jadi Presiden Republik Indonesia,” ujarnya.
Ia kemudian menyinggung perjuangannya pada 2011 ketika mengusulkan rancangan Perda Pesantren Salafiyah ke DPRD Provinsi Banten.
Meski sempat diabaikan, perjuangan itu tak berhenti. Pada 2014, ia bersama para kiai melakukan kontrak politik agar negara hadir di tengah pesantren dan menetapkan Hari Santri Nasional.
“Kenapa ada Hari Ibu, Hari Pemuda, tapi tidak ada Hari Santri? Maka kami dorong agar hari itu ditetapkan. Akhirnya disepakati dan ditandatangani pada 5 Juli 2014,” jelas KH Matin.
Perjuangan itu berbuah hasil. Pada 2015 pemerintah resmi menetapkan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional, dan pada 2019 lahir Undang-Undang Pesantren.
“Saya bangga, gagasan dari Banten bisa menjadi produk nasional,” katanya.
Dalam ceramahnya, KH Matin juga menyinggung tantangan moral bangsa saat ini.