nasional

Dirut BPJS Kesehatan Usulkan Pemutihan Tunggakan Lebih dari Rp10 Triliun agar Kepesertaan Bisa 'Fresh' dari Nol

Minggu, 19 Oktober 2025 | 11:45 WIB
Dirut BPJS Kesehatan Usulkan Pemutihan Tunggakan Lebih dari Rp10 Triliun agar Kepesertaan Bisa 'Fresh' dari Nol (Dirut BPJS Kesehatan menyebut nilai utang terkait tunggakan iuran BPJS mencapai Rp10 triliun. (sawahluntokota.go.id))

KLIK SAJA - Pemerintah Indonesia sedang mempertimbangkan dengan serius kebijakan pemutihan (penghapusan) tunggakan iuran untuk peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Rencana ini muncul karena data menunjukkan bahwa terdapat lebih dari 23 juta peserta yang memiliki utang iuran dengan total nilai yang sangat besar, mencapai lebih dari Rp10 triliun (sebelumnya tercatat sekitar Rp7,691 triliun).

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menjelaskan bahwa mayoritas penunggak berasal dari kelompok masyarakat yang secara ekonomi kurang mampu sehingga kesulitan untuk melunasi kewajiban iuran mereka, meskipun sudah berulang kali ditagih.

Menurut Ali Ghufron Mukti, kebijakan pemutihan ini adalah solusi yang paling masuk akal (realistis).

Baca Juga: Mengkhawatirkan! Total Kerugian Masyarakat Akibat Skema Penipuan Sektor Jasa Keuangan Capai Angka Fantastis Hingga Rp7 Triliun

Tujuannya adalah agar masyarakat yang benar-benar tidak sanggup membayar utang lama mereka dapat mengaktifkan kembali kepesertaannya dan memulai iuran dari nol tanpa terbebani dengan tunggakan masa lalu.

“Bagi yang tidak mampu ini, meskipun ditagih-tagih dengan peraturan perundangan yang sekarang enggak akan keluar, memang enggak mampu, uangnya enggak ada,” ujarnya.

“Lebih baik ‘fresh’ ya, diulangi lagi nanti mulai dari nol. Yang sudah dia punya utang-utang itu dibebaskan,” lanjut Ali.

Pemerintah Masih Hitung dan Verifikasi

Rencana pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan ini kini masih dalam tahap pembahasan di tingkat pemerintah.

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengatakan pemerintah tengah melakukan penghitungan dan verifikasi jumlah peserta serta besaran tunggakan yang akan menjadi dasar pelaksanaan program tersebut.

Baca Juga: Dampak Jangka Panjang Pelanggaran Internal Kasus Dakwaan 3 Eks Pejabat Pertamina Penjualan Solar

“Sedang kita hitung semua ya, baik kriteria, kemudian jumlah, karena misalnya ada data yang harus kita verifikasi karena ternyata perubahan dari kelas tertentu ke kelas tertentu tapi masih ada tunggakan di kelas yang lama,” kata Prasetyo di Jakarta pada Jumat 17 Oktober 2025 lalu.

Prasetyo menambahkan, hasil perhitungan dan verifikasi itu akan menjadi bahan bagi Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil keputusan akhir.

Halaman:

Tags

Terkini