nasional

Menkeu Purbaya: Cukai Rokok 2026 Tidak Akan Naik!

Jumat, 26 September 2025 | 20:54 WIB
Menkeu Purbaya saat keterangan pers (Viva)

KLIK SAJA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa pemerintah tidak akan menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok untuk tahun 2026.

Keputusan tersebut diambil setelah mendengarkan langsung masukan dari para pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT) dalam pertemuan dengan sejumlah perusahaan besar, seperti Gudang Garam, Wismilak, dan Djarum.

Dalam pertemuan itu, para perwakilan industri berharap agar pemerintah cukup menjaga tarif cukai rokok tetap sama, tanpa perlu ada penyesuaian.

“Jadi, mereka bilang asal nggak diubah sudah cukup. Ya sudah, saya tidak ubah. Tadinya saya sempat berpikir menurunkan, tapi mereka bilang cukup konstan saja. Untungnya mereka minta tetap, jadi tahun 2026 tarif cukai tidak kita naikin,” ujar Purbaya dalam media briefing di Jakarta Pusat, Jumat (26/9/2025).

Meski demikian, Purbaya menegaskan bahwa pihaknya masih akan terus membuka ruang diskusi dengan industri. Ia ingin memastikan kebijakan yang diambil tidak hanya menguntungkan satu pihak, tetapi juga tidak merugikan pihak lainnya.

“Mereka memberi banyak masukan, tapi memang perlu dipilah lagi. Saya minta mereka tuliskan kembali agar lebih jelas, supaya masukannya bisa lebih seimbang,” tambahnya.

Selain menjaga stabilitas tarif cukai, pemerintah juga menaruh perhatian pada maraknya peredaran rokok ilegal, baik dari dalam negeri maupun impor.

Menurut Purbaya, keberadaan produk tembakau ilegal ini merugikan industri resmi karena menekan daya saing mereka.

“Ada barang-barang ilegal dari dalam negeri, tapi juga banyak dari luar negeri. Kalau kita biarkan, industri resmi bisa terpuruk. Padahal tujuan saya juga menjaga keberlangsungan industri agar lapangan kerja tetap tercipta,” jelasnya.

Cukai rokok sendiri merupakan salah satu sumber penerimaan negara yang sangat signifikan.

Namun, pemerintah juga dihadapkan pada tantangan menjaga keberlangsungan industri lokal, yang kerap menghadapi persoalan ketersediaan bahan baku seperti tembakau.

Oleh karena itu, menjaga agar tarif cukai tidak terlalu tinggi menjadi kunci keseimbangan: di satu sisi, negara tetap memperoleh pemasukan yang besar, dan di sisi lain industri rokok lokal tetap bisa bertahan hidup dan memberikan kontribusi terhadap perekonomian.

Dengan keputusan ini, pemerintah menunjukkan komitmennya untuk merumuskan kebijakan fiskal yang lebih berimbang, antara kebutuhan penerimaan negara dan keberlangsungan industri hasil tembakau dalam negeri.

Petani tembakau lokal seperti daerah Temanggung, Jawa Tengah sangat bergantung pada permintaan industri rokok besar, maka dari itu naik turun cukai menentukan nasib mereka.***

Tags

Terkini