KLIK SAJA - Sebagai wujud komitmen untuk mereformasi institusi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menginisiasi pembentukan sebuah tim internal khusus.
Tim yang beranggotakan 52 Perwira Tinggi (Pati) Polri ini dipimpin langsung oleh Kalemdiklat Polri, Komjen Chrysnanda Dwilaksana.
Menurut keterangan dari Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol.
Trunoyudo Wisnu Andiko pada Senin, 22 September 2025, langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab dan akuntabilitas Polri kepada publik.
Baca Juga: Membongkar Dugaan Keterlibatan Bupati Pati Sudewo dalam Skandal Suap Proyek Jalur Kereta Api
Pembentukan tim reformasi ini memiliki landasan hukum yang kuat melalui Surat Perintah (Sprin) Kapolri Nomor Sprin/2749/IX/2025 tertanggal 17 September 2025, yang bertujuan untuk mengarahkan Polri agar dapat bekerja sama secara sistematis dengan pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya.
Transformasi ini, menurut Trunoyudo juga menjadi upaya agar Polri bisa sesuai dengan harapan masyarakat di mana prosesnya akan melibatkan seluruh satuan kerja dan wilayah sesuai dengan Grand Strategy Polri 2025-2045.
Usulan Reformasi Polri dari GNB
Sebelumnya, pada 11 September 2025 lalu, sejumlah tokoh agama yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa (GNB) bertemu dengan Presiden Prabowo di Istana Negara, Jakarta Pusat.
Dalam pertemuan yang berlangsung kurang lebih 3 jam itu, salah satu topik pembahasannya mengenai pembentukan reformasi kepolisian.
Ketua Majelis Pertimbangan Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) Pendeta Gomar Gultom yang turut hadir dalam pertemuan itu menyatakan bahwa Presiden Prabowo menyambut baik usulan tersebut.
“Tadi juga disampaikan oleh Gerakan Nurani Bangsa perlunya evaluasi dan reformasi kepolisian yang disambut juga oleh Pak Presiden akan segera membentuk tim atau komisi reformasi kepolisian,” ujar Gomar saat jumpa pers usai pertemuan dengan Prabowo saat itu.
“Saya kira ini juga atas tuntutan dari masyarakat yang cukup banyak,” imbuhnya.