nasional

Buntut Isu Anak Dilarang Bawa Mobil, KPK Soroti LHKPN Wali Kota Prabumulih yang Viral di Media Sosial

Kamis, 18 September 2025 | 13:01 WIB
Buntut Isu Anak Dilarang Bawa Mobil, KPK Soroti LHKPN Wali Kota Prabumulih yang Viral di Media Sosial (Menyoroti kontroversi Wali Kota Prabumulih, Arlan dalam skandal mutasi Roni Ardiansyah sebagai Kepala SMP Negeri 1 Prabumulih, Sumatera Selatan. (Dok. Pemkot Prabumulih))

Arlan juga sempat menepis isu ihwal anaknya yang disebut telah membawa mobil ke sekolah.

“Lalu terkait masalah anak saya itu adalah berita hoax, anak saya tidak membawa mobil ke sekolahan dan anak saya diantar," tegasnya.

"Dan kalau ini menjadi suatu kesalahan, saya selaku wali kota Prabumulih mengucapkan permohonan maaf kepada pak Roni dan seluruh masyarakat,” imbuh Arlan.

Ajudan Presiden Prabowo: Kasus Ini Selesai

Drama ini kian menuai sorotan publik usai ajudan Presiden Prabowo Subianto, Rizky Irmansyah turut mengumumkan terkait Roni serta satpam sekolah yang sempat dikabarkan ikut diberhentikan akan kembali ke posisinya.

Baca Juga: BRI dan Medco E&P Jalin Kolaborasi Strategis, Beri Dukungan Penuh untuk Pemberdayaan UMKM di Indonesia

“Sudah selesai ya, kepala sekolahnya akan kembali bertugas ke sekolah asal, dan satpamnya juga akan kembali Bertugas di sekolah asal,” tulis Rizky lewat akun Instagram pribadinya @rizky_ilmansyah pada Selasa, 16 September 2025.

Baca Juga: Tanggap Bencana, BRI Peduli Salurkan Bantuan Darurat untuk Korban Banjir di Bali dan Nusa Tenggara Timur

Kendati isu mutasi kepsek berakhir dengan pemulihan jabatan, kasus ini meninggalkan catatan penting.

Hal tersebut salah satunya terkait KPK yang mulai menelisik jejak harta kekayaan Wali Kota Arlan.

Hingga kini, publik masih menunggu terkait langkah lanjutan dari pihak KPK maupun tanggapan dari Wali Kota Arlan dalam babak baru skandal mutasi Kepsek SMP 1 Prabumulih tersebut.***

Halaman:

Tags

Terkini