KLIK SAJA - Pakar Hukum Tata Negara, Mahfud MD, menyayangkan pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menilai rangkaian demonstrasi di sejumlah daerah belakangan ini mengarah pada tindakan makar dan terorisme.
Menurut penuturannya, bahwa pernyataan yang diberikan oleh Presiden Prabowo tentang makar dan terorisme dalam aksi demonstrasi lalu, menimbulkan kebingungan di masyarakat.
Menurutnya, jikalau ada unsur makar pada keseluruhan aksi demonstrasi, maka wajib bagi pemerintah untuk menangkap aktor kudeta tersebut.
“Ya, ditangkap saja kalau ada yang makar,” ujar Mahfud di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Kamis (4/9/2025).
Mahfud menjelaskan bahwa perbuatan makar sudah jelas diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Menurutnya, ada dua definisi makar yang diatur dalam hukum.
“Pertama, upaya menggulingkan pemerintahan yang sah. Kedua, gerakan untuk membuat presiden dan wakil presiden tidak bisa bekerja. Itu namanya makar. Apakah demonstrasi belakangan ini ke arah sana? Saya tidak tahu, pemerintah pasti lebih tahu,” katanya.
Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan periode 2019–2024 itu menilai bahwa demonstrasi yang terjadi akhir-akhir ini muncul secara organik dari keresahan publik, bukan hasil rekayasa.
Baca Juga: Bripka Rohmat, Sang Pengemudi Rantis Brimob Pelindas Affan Diberi Sanksi Demosi 7 Tahun
“Demo ini aslinya organik, ada alasan-alasan yang muncul dari bawah. Memang kemudian ada yang menunggangi, tapi itu berbeda dengan mendalangi. Kalau mendalangi berarti merencanakan dan menggerakkan, sedangkan ini tidak,” tegasnya.
Menurut Mahfud, keresahan masyarakat merupakan akumulasi dari kekecewaan terhadap kebijakan pemerintah yang dinilai tidak serius.
Lanjutnya, bahwa aksi demo kali ini benar-benar murni bentuk kritik keras terhadap pemerintahan dan DPR yang dinilai sudah tidak pro rakyat.
“Kadang malah diketawakan, disindir, atau disepelekan. Inilah yang akhirnya memicu gerakan organik,” ujarnya.
Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia (UII) itu juga menyinggung insiden pelemparan bom molotov di lima pos polisi di Yogyakarta.
Ia menilai peristiwa tersebut menjadi ujian bagi masyarakat dan aparat untuk menjaga ketertiban bersama.