KLIK SAJA - Menteri Perumahan dan Permukiman, Maruarar Sirait,secara langsung menyerahkan sebuah rumah subsidi kepada keluarga almarhum Affan Kurniawan di Pesona Kahuripan 11, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (1/9/2025).
Penyerahan rumah ini merupakan tindak lanjut cepat dari arahan Presiden Prabowo Subianto, setelah sebelumnya menerima keluarga almarhum di Istana Kepresidenan.
Hunian seluas 60 meter persegi dengan bangunan 30 meter persegi tersebut dilengkapi dua kamar tidur, ruang keluarga, dan dapur.
Sebelumnya, Kementerian Perumahan dan Permukiman sempat menyiapkan beberapa alternatif rumah di Tangerang dan Serang, namun keluarga Affan memilih hunian di Cileungsi karena merasa paling cocok.
“Saya sudah menyiapkan beberapa opsi, tapi orang tua dan keluarga sudah cocok di sini, jadi langsung kita serahkan,” kata Maruarar.
Ia menegaskan bahwa bantuan ini diberikan secara resmi melalui skema rumah subsidi pemerintah, dengan dukungan dari bank penyalur, notaris, dan pihak pengembang.
Proses administrasi juga telah diselesaikan sehingga keluarga bisa segera menempati rumah tersebut.
Baca Juga: Acil Bimbo Meninggal di Usia 82 Tahun, Sang Pelantun Lagu-Lagu Nuansa Ramadan itu Telah Tiada
Pada kesempatan itu, Maruarar juga menyampaikan pesan penting mengenai penegakan hukum. Ia meminta agar kasus yang menimpa almarhum Affan diselesaikan secara adil, cepat, dan transparan, sesuai arahan Presiden Prabowo.
“Negara ini negara hukum, proses harus transparan dan adil. Itu juga yang saya sampaikan kepada ibu almarhum,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menekankan bahwa pemberian rumah ini adalah bentuk realisasi dari cita-cita almarhum Affan, yang sempat berkeinginan memberikan rumah layak bagi keluarganya.
Rumah di Cileungsi itu dipilih langsung oleh ibunda almarhum, sehingga diharapkan menjadi tempat tinggal yang nyaman.
“Memang tidak bisa dibandingkan dengan kehadiran almarhum, namun setidaknya cita-cita beliau untuk menyiapkan rumah bagi keluarga tercinta bisa terlaksana,” tutur Tito.
Menurut Mendagri, pemberian rumah ini menjadi simbol kehadiran negara di tengah kedukaan keluarga, sekaligus bentuk penghormatan atas perjuangan almarhum.