Selain itu, BRImo telah memungkinkan transaksi QRIS menggunakan sumber dana dari Kartu Kredit BRI, memberikan fleksibilitas lebih tinggi bagi nasabah dalam memilih metode pembayaran yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing.
Direktur Information Technology BRI Saladin Dharma Nugraha Effendi menyampaikan bahwa pengembangan BRImo sebagai super apps tidak hanya berorientasi pada teknologi, tetapi juga mencerminkan kesiapan BRI dalam mengelola pertumbuhan layanan digital secara berkelanjutan.
Ia menegaskan bahwa strategi pengembangan dilakukan secara holistik dengan mempertimbangkan aspek fungsionalitas, stabilitas sistem, dan pengalaman pengguna.
“Keberhasilan mobile banking ditentukan oleh kemampuannya memenuhi kebutuhan pengguna secara presisi, menjaga stabilitas performa, dan mempertahankan kualitas layanan. Pengembangan BRImo dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan seluruh fungsi berjalan optimal dalam setiap proses transaksi. BRImo adalah elemen sentral dalam strategi digital BRI untuk memperluas inklusi keuangan, memperkuat integrasi layanan, dan meningkatkan efisiensi operasional secara berkelanjutan,” ujarnya.
Upaya penguatan BRImo juga diarahkan pada peningkatan efektivitas pemanfaatan fitur oleh nasabah, yang tercermin melalui indikator Feature Per Customer (FPC).
BRI terus memprioritaskan keamanan dan perlindungan bagi penggunanya, memastikan bahwa semua transaksi di aplikasi BRImo bisa dilakukan dengan aman dan nyaman.
Komitmen ini sejalan dengan posisi BRI sebagai bank yang selalu beradaptasi dengan preferensi dan gaya hidup nasabah.
Hingga akhir Juni 2025, jumlah pengguna BRImo mencapai 42,7 juta, menunjukkan pertumbuhan yang luar biasa.
Angka ini naik 7,5 juta pengguna dibandingkan tahun sebelumnya, atau meningkat 21,2% secara tahunan (year-on-year).
Di tengah pesatnya digitalisasi, BRImo telah menjadi platform utama layanan keuangan digital BRI.
Aplikasi ini menyediakan fitur lengkap dan terintegrasi, mulai dari pembayaran QRIS dan transfer antarbank, hingga pembelian produk investasi seperti Surat Berharga Negara (SBN) dan reksa dana.***