nasional

Kediaman Menteri Sri Mulyani Dijarah Massa, Kini Dijaga Ketat Aparat TNI

Minggu, 31 Agustus 2025 | 09:11 WIB
Sri Mulyani (Promedia)

Perlu diingat, dalam menyampaikan aspirasi melalui demonstrasi, menjaga keamanan bersama adalah hal yang utama.

Tindakan anarkis seperti perusakan maupun penjarahan tidak dapat dibenarkan dalam bentuk apa pun, karena termasuk tindak pidana.

Kebebasan berpendapat semestinya dilakukan dengan damai, tertib, dan tetap menghormati hak orang lain, agar tujuan penyampaian aspirasi tidak tercoreng oleh tindakan kriminal.

Diharapkan situasi yang ada dapat segera kondusif, dan masyarakat bisa Kembali beraktifitas dengan normal.

Serta tentunya hal ini bisa menjadi pelajaran bagi elit politik untuk dapat menjaga diksi bicaranya kepada publik.***

Halaman:

Tags

Terkini