nasional

KPK Tengah Buru Tiga Mobil Mewah Mantan Wamenaker Noel yang Disembunyikan

Kamis, 28 Agustus 2025 | 12:16 WIB
Eks Wamenaker Noel (cakrawala media)

KLIK SAJA – Penyidikan intensif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel seolah semakin membuat publik terbelalak.

Dimana KPK saat ini tengah memburu keberadaan tiga mobil mewah yang diduga disembunyikan dari rumah mantan Wamenaker Noel.

Ketiga mobil itu terdiri dari Land Cruiser, Mercy, dan BAIC, yang diduga dipindahkan usai Immanuel terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (20/8/2025).

“Terkait dengan siapa yang memindahkan, dipindahkan ke mana, itu juga masih terus dilakukan pencarian oleh penyidik,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis (28/8/2025).

Budi menegaskan, kendaraan mewah itu merupakan bagian dari barang bukti dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan, yang telah menjerat Immanuel sebagai tersangka.

Ia mengimbau pihak-pihak yang mengetahui atau menyembunyikan aset tersebut untuk segera menyerahkannya secara sukarela kepada KPK.

Dalam OTT yang melibatkan Immanuel dan 13 orang lainnya, KPK menyita 22 kendaraan. Dari total 14 orang yang diamankan, 11 telah ditetapkan sebagai tersangka.

Tak hanya itu, penyidik juga melakukan penggeledahan di rumah dinas Immanuel di Pancoran, Jakarta Selatan.

Hasilnya, ditemukan empat unit ponsel yang disembunyikan di plafon rumah. Ponsel-ponsel itu kemudian langsung disita untuk diperiksa lebih lanjut.

“Ya, penyidik menemukan empat handphone di plafon rumah yang bersangkutan,” jelas Budi.

Menurutnya, keberadaan ponsel-ponsel itu akan ditelusuri lebih dalam, termasuk motif penyembunyiannya. “Nanti dalam proses pemeriksaan kepada yang bersangkutan, itu juga akan ditanyakan,” tambahnya.

Sebelumnya, KPK juga menyita satu unit Toyota Alphard di rumah Immanuel serta satu unit Land Cruiser dari Chairul Fadhly Harahap, Sesditjen Binwasnaker & K3, yang diduga menerima mobil tersebut dalam rangkaian kasus ini.

Tak sepatutnya seorang pejabat negara menyembunyikan kekayaannya, apalagi bila harta tersebut diduga berasal dari praktik korupsi.

Tindakan seperti itu tidak hanya menyalahi hukum, tetapi juga memperburuk citra dan integritas pejabat yang tengah mendalami proses penyidikan.

Halaman:

Tags

Terkini