Alih-alih bersikap kooperatif, upaya menyembunyikan aset hanya menegaskan sikap arogan sekaligus tidak menghargai hukum serta rakyat yang menjadi korban korupsi.
Kasus ini menegaskan kembali bahwa upaya menutupi kekayaan hasil tindak pidana justru akan memperberat posisi hukum pelaku.
Pejabat publik seharusnya memberi teladan kejujuran dan transparansi, bukan malah berupaya menyembunyikan bukti.
Sebab pada akhirnya, sekuat apa pun usaha untuk menutupinya, hukum dan kekuatan rakyat tetap akan menemukan jalan untuk menegakkan keadilan.***